Polda Metro Besok Gelar Perkara Kasus Pesta Raffi Ahmad

by
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara kasus pesta yang dihadiri Raffi Ahmad pada Rabu (20/1/2021) besok.

“Rencananya baru besok kita gelar perkara,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat kepada wartawan, Selasa (19/1/2021).

Menurut Tubagus, proses penanganan perkara tersebut tetap dilakukan Polres Metro Jaksel. Namun, gelar perkaranya akan dilakukan di Polda Metro Jaya.

Ia menerangkan gelar perkara tersebut bertujuan untuk mencari apakah ada unsur pidana dalam acara pesta tersebut.

“Nanti gelar perkaranya bareng-bareng melihat ada enggak [unsur] pidananya,” ujar Tubagus.

Diketahui, Acara pesta tersebut digelar di sebuah tempat, di kawasan Prapanca, Jakarta Selatan, Rabu (13/1/2021). Sedangkan Raffi menjadi sorotan karena diduga melanggar protokol kesehatan di acara tersebut usai divaksinasi Covid-19 bersama Presiden Joko Widodo.

“Unsur pasal 93 tidak ada, karena memang hanya 18 orang di situ. Masuk dengan protokol kesehatan ada, kami sudah periksa semua,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (18/1/2021).

Menurut Yusri, 18 orang yang menghadiri pesta tersebut juga wajib melakukan rapid tes antigen sebelum memasuki ruangan, acara pesta tersebut juga digelar terbatas dan tak mengundang masyarakat luas.

“Sudah melihat langsung, itu adalah kegiatan privacy yang dihadiri undangan terdekat. Semua sudah kita mintai keterangan,” ucap Yusri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *