Polri Tindak Tegas Penyebaran Berita Hoaks Terkait Vaksinasi Covid-19

by
Komjen Pol Agus Andrianto

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polri akan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terkait vaksinasi Covid-19. Demikian dikatakan Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19, Komjen Pol Agus Andrianto, kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II.

“Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi,” kata Agus, Senin (18/1/2021).

Komjen Pol Agus Andrianto mewakili Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

Rapat video conference tersebut juga diikuti oleh para Gubernur, Pangdam TNI, dan Kapolda dari seluruh Indonesia.

Selain perintah kepada Kasatgas 5, Komjen Pol Agus Andrianto juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosiliasasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19.

Kasatgas 3 (Penanganan) diminta agar menginventarisir kebutuhan sarana kesehatan terkait penanganan Covid-19, seperti reagent, swab test PCR/ATG, APD, dan peralatan pendukung medis lainnya.

“Selanjutnya agar berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kemenkes RI terkait dengan update Clinical Pathway Penanganan Pasien Covid-19 yang akan segera diterbitkan dalam rangka menekan angka kematian,” ucap Agus.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *