Kasus Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad Diserahkan ke Polres Jaksel

by
foto: Ist

BERITABUANA. CO, JAKARTA – Kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) yang dihadiri selebritis dan aktor film Raffi Ahmad dan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sudah dilimpahkan ke Polres Jaksel dari Polsek Mampang Prapatan.

Hal itu disampaikan Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo pada Sabtu (16/1/2021). Menurutnya, pelimpahan kasus ini sudah dilakukan sejak kemarin, 15 Januari 2021. Artinya, kasus ini sudah masuk ke jalur hukum dan ditangani Polres.

Kasus ini berawal dari tersebarnya video dan foto Raffi Ahmad, Gading Marten, Anya Geraldine hingga Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok hadir di acara ulang tahun itu.

Dalam video dan foto yang beredar, mereka tampak tengah merayakan pesta tanpa menerapkan protokol kesehatan. Mereka juga tampak bersenang-senang tanpa menggunakan masker.

Setelah hal itu menjadi viral dan disorot publik, Raffi Ahmad langsung membuat klarifikasi dan permohonan maafnya di akun Instagram. Selain itu, Raffi Ahmad juga sempat menjawab kembali kegiatannya saat itu.

“Kan sudah dijawab ya, jadi pembelajaran yang pastinya saya juga di media sosial. Sudah ada klarifikasi permintaan maaf dan dijelaskan itu bukan di tempat bukan seperti keluyuran di tempat cafe gitu nggak,” tutur Raffi  saat ditemui di kawasan Mampang Prapatan, baru-baru ini.

“Menghadiri undangan terus saya cuma makan sebentar udah pas lagi makan kan nggak pakai masker gitu ya,” tuturnya lagi.

Selain itu, Sujarwo juga sempat menegaskan adanya kemungkinan akan memanggil Raffi Ahmad beserta artis lainnya yang terkonfirmasi hadir di acara tersebut.

“Kami intinya mau mengklarifikasi, bukan diperiksa. Kami belum mengklarifikasi terhadap Raffi Ahmad,” ujar Sujarwo belum lama ini.

“Tapi sudah mengklarifikasi terhadap saksi-saksi yang berada di situ (TKP). Apakah nanti Raffi Ahmad akan dilakukan klarifikasi? Ya mungkin mengklarifikasi,” tutup Sujarwo. (CS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *