DPR dan Pemerintah Sepakat 4 RUU Dikeluarkan Dari Daftar Prolegnas Prioritas 2021

by
Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) dan RUU tentang Ketahanan Keluarga disepakati untuk dikeluarkan dari daftar Program Legislasi Nasional(Prolegnas). Kedua RUU ini beberapa waktu lalu menuai kontroversi atau memicu polemik di masyarakat.

Tidak hanya itu, ada dua RUU lain yang ikut dikeluuarkan, yaitu RUU Jabatan Hakim yang diusulkan Komisi III DPR dan RUU Bank Indonesia yang diusulkan Badan Legislasi (Baleg) DPR.

“Empat RUU ini yang tadi kami sepakati juga dengan pemerintah untuk dikeluarkan (dari Prolegnas 2021),” kata Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas dalam Rapat Kerja dengan Menteri Hukum dan HAM, Kamis (14/1/2021) malam.

RUU HIP sebelumnya banyak diprotes lantaran dianggap ingin memeras Pancasila menjadi trisila dan ekasila. Selain itu, sejumlah kelompok juga mempersoalkan tidak tercantumnya Tap MPRS XXV/1966 yang melarang ideologi komunisme, Marxisme-Leninisme serta pembubaran Partai Komunis Indonesia.

Adapun RUU Ketahanan Keluarga dikritik karena dinilai akan terlalu mencampuri ranah privat. RUU ini juga dianggap tak memperhatikan keberagaman masyarakat Indonesia.

Sebagai ganti RUU HIP, pemerintah mengusulkan RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila.

“Ada satu RUU tambahan untuk Prolegnas 2021, yaitu RUU tentang BPIP yang diusulkan oleh pemerintah,” kata Supratman.

Kendati RUU HIP dan RUU Ketahanan Keluarga dikeluarkan, masih ada RUU kontroversial lain dalam daftar Prolegnas prioritas 2021. Di antaranya RUU Larangan Minuman Beralkohol yang dikritik karena dianggap bersinggungan dengan beberapa tradisi masyarakat.

Dalam rapat krja tersebut, pemerinta dan DPR bersamw DPD RI menyepakati dan mengambil keputusan 33 RUU masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021.

“RUU Prolegnas prioritas tahun 2021 sebanyak 33 RUU yang terdiri dari 22 RUU yang diusulkan DPR, dengan catatan dua RUU diusulkan bersama DPR dan pemerintah, sembilan RUU usulan pemerintah, dan dua RUU usulan DPD RI,” kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas, Kamis malam, 14 Januari 2021.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan terima kasih atas pembahasan bersama pemerintah dan DPR hingga menyepakati 33 RUU Prolegnas prioritas tahun 2021. Dia berharap kerja sama DPR dan pemerintah dapat terus berlanjut dalam pembahasan RUU nantinya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *