Penahanan HRS dipindahkan dari Rutan Polda Metro ke Bareskrim

by
Habib Rizieq Shihab

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri memindahkan penahanan Habib Rizieq Shihab (HRS) hari ini. Habib Rizieq yang semula mendekam di rutan Polda Metro Jaya kini dipindahkan ke rutan Bareskrim Polri.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian. Brigjen Andi menyebutkan penahanan itu mulai dipindahkan hari ini.

“Hari ini penahanannya dipindahkan ke Bareskrim,” kata Brigjen Andi saat dihubungi wartawan, Kamis (14/1/2021).

Menurut Andi, pemindahan penahanan karena rutan Polda Metro Jaya sudah cukup padat dihuni oleh para tahanan lain. Alasan selanjutnya yaitu untuk memudahkan penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Habib Rizieq.

“Pertimbangannya tahanan di Polda Metro Jaya terlalu padat sekaligus untuk memudahkan penyidik Bareskrim dalam pemberkasan kasusnya,” ungkap Andi.

Seperti diketahui, rentetan acara HRS berakibatkan kerumunan ditengah pandemi baik di Jakarta maupun Bogor berdampak panjang. Bahkan, dia ditetapkan sebagai tersangka atas kedua kasus tersebut.

Proses penyidikan kasus HRHRS itu sendiri sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri. Sedangkan HRS hingga saat ini masih dilakukan penahanan oleh Polri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *