Kejati Banten Siapkan SDM Berkualitas lewat Rumah Tahfidz Al Qur’an

by
by

BERITABUANA,CO, JAKARTA – Untuk meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berintegritas moral dalam penegakkan hukum, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten mendirikan ‘Rumah Tahfidz Alquran Adhyaksa,’ di Masjid Al Mizan yang terletak di dalam kompleks Kejaksaan, Jalan Raya Pandeglang, Serang, Banten

Rumah Tahfidz Alquran Adhyaksa yang digagas oleh Kejati Banten, Asep Mulyana, dalam pelaksanaannya menggandeng Rumah Tahfidz Indonesia. Adapun program kegiatan diantaranya dengan menggelar Dauroh Alquran.

“Siapa saja boleh ikut program Dauroh Quran ini, termasuk anak-anak usia sekolah, dan semua biayanya ditanggung Kejati Banten,” kata Asep Mulyana saat menjelaskan kepada wartawan, Rabu (13/01/2021), di Jakarta.

Ditambahkan, kegiatan Dauroh Qur’an merupakan serangkaian program yang dikemas dengan target terukur dan sistematis serta dengan waktu yang relatif singkat. Program ini biasanya menawarkan target dapat menghafal Al-Qur’an dalam waktu 40 hari, 50 hari dan 60 hari.

Menurut Asep, program Rumah Tahfidz Alquran Adhyaksa diluncurkan sebagai upaya untuk mendekatkan para pegawai yang beragama Islam, sehingga memiliki integritas moral dalam penegakan hukum di wilayah Banten.

“Sebagaimana arahan Jaksa Agung dalam upaya meningkatkan SDM yang berkualitas dan berakhlak mulia khususnya dalam menjaga komitmen penegakkan hukum di NKRI,’ kata Asep yang juga mantan Kepala Biro Umum Kejagung.

Di sisi lain, Asep menambahkan, dengan semangat integritas para jaksa dan pegawai Kejati Banten diharapkan penegakan hukum di Banten bisa berjalan dengan baik.

“Sehingga cita-cita menjadikan Kejaksaan sebagai cerminan aparat penegak hukum yang bersih, jujur dan berwibawa dapat terwujud,” ujarnya.

Program Rumah Tahfidz Alquran Adhyaksa ini, merupakan satu-satunnya program di lingkungan Kejaksaan RI.

Karena itu program Rumah Tahfidz Alquran diharapkan menjadi pemantik atau trigger bagi instansi kejaksaan lain di Indonesia.
“Setidaknya bagi institusi kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejati Banten,” kata Asep Mulyana. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *