Pelecehan Lambang Negara, Meutya Golkar Himbau Masyarakat Tak Main Hakim Sendiri

by
Ketua Komisi I DPR RI dari F-PG, Meutya Hafid.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Lagu Indonesia Raya yang diparodikan dalam akun YouTube diduga milik warga negara (WN) Malaysia terus mendapat perhatian publik.

Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid meminta masyarakat Indonesia tidak menumpahkan kemarahannya kepada WN Malaysia yang tidak berkaitan dengan video tersebut.

“Kemarahan jangan ditumpahkan kepada WN Malaysia yang tidak tersangkut hal tersebut,” kata Meutya kepada wartawan, Senin (28/12/2020).

Ia juga mengimbau semua pihak menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh pemerintah Malaysia. Kendati demikian, Meutya mendesak perlunya konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan simbol-simbol negara Indonesia.

“Kita menunggu Malaysia menangkap dan menghukum pelaku penghinaan terhadap lagu Indonesia Raya,” sebut politikus Golkar itu.

“Di saat yang bersamaan masyarakat kita harapkan tetap tenang, yang perlu kita minta secara tegas adalah konsekuensi hukum terhadap pelaku aksi pelecehan terhadap simbol-simbol negara RI tersebut,” serunya lagi.

Lebih lanjut, Meutya menyoroti kedekatan hubungan antara kedua negara. Menurutnya, Malaysia sebagai negara sahabat harus memastikan pelaku video parodi penghinaan terhadap Indonesia dapat dihukum.

“Indonesia dan Malaysia adalah saudara serumpun, dua negara yang berbatasan langsung, karena itu pemerintah Malaysia harus memastikan penghormatan terhadap simbol-simbol negara apalagi negara sahabat dengan memastikan bahwa pelaku dapat ditangkap dan dihukum,” papar dia.

“Hal ini perlu agar terjadi situasi dan hubungan yang senantiasa kondusif antara dua negara,” pungkas Meutya.

Diberitakan sebelumnya, video lagu ‘Indonesia Raya’ yang dibuat parodi. Video itu berjudul ‘Indonesia Raya Instrumental (Parody+Lyrics Video)’.

Video parodi itu awalnya diunggah oleh salah satu akun YouTube yang berlogo bendera Malaysia. Di video itu, terdapat ayam berlambang Pancasila dengan latar warna merah putih. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *