Laporan Akhir Tahun 2020, Kapolda Metro: Situasi Kamtibmas di Wilayah Polda Metro Jaya Kondusif

by
Jumpa Pers Laporan Akhir Tahun Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan dibanding tahun 2019, angka kejahatan turun sekitar tujuh persen pada tahun 2020.

“Secara umum situasi kamtibmas di Polda Metro Jaya kondusif dengan indikator permasalahan sosial dan kriminalitas menonjol dapat diselesaikan dengan baik dan kasus-kasus yang jadi perhatian masyarakat dapat dikelola dengan baik,” ujar Fadil di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/12/ 2020).

Jika dirinci, tahun 2019 total ada 32.614 kasus, sementara pada 2020 ada 30.324 kasus. Ada penurunan sebanyak 2.290. Lebih lanjut dia mengatakan, untuk kasus yang diselesaikan Polda Metro Jaya sepanjang tahun 2020 juga naik sebesar tujuh persen.

“Jumlah kasus tindak pidana atau crime total mengalami penurunan dari 32.614 kasus pada tahun 2019 menjadi 30.324 kasus pada tahun 2020 mengalami penurunan sebanyak 2.290 atau sebesar 7 persen,” kata Fadil.

Fadil Menambahkan, tercatat kejahatan di Jakarta menurun setiap 1 menit 22 detik perharinya. Pada tahun 2020, ada 11 kasus menonjol yaitu pembunuhan, penganiayaan, pencurian, perampokan, curanmor, kebakaran, judi, pemerasan atau pengancaman, pemerkosaan, narkotika, dan kenakalan remaja.

“Bila tahun 2019 setiap 15 menit maka tahun 2020 adalah 17 menit 33 detik,” katanya.

Lanjut Fadil, sedangkan data hasil operasi tangkap tangan (OTT) Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Metro Jaya sepanjang 2020 mencatat personelnya yang terlibat pungutan liar (pungli) meningkat dibanding 2019.

“Tahun 2020 ada sebanyak 24 anggota, tahun 2019 ada sebanyak 20 anggota. Meningkat empat personel atau sebanyak 20 persen,” ujarnya.

Jika dirinci, ada kasus pungli jalanan sepanjang 2020 mengalami penurunan sebanyak 50 persen. Pada 2019 terdapat enam kasus, sementara itu pada 2020 ada tiga kasus. Penyidikan Reserse Kriminal (Reskrim) juga mengalamai kenaikan.

Pada 2019 kasus nihil, sementara itu pada 2020 terdapat satu kasus pungli. Anggota yang terbukti melakukan pungli telah diproses oleh Bidropam Polda Metro Jaya. Mereka menjalani sidang etik sesuai aturan perundang-undangan.

“Pungli dalam kasus narkoba mengalami kenaikan 43 persen. Tahun 2019 ada 14 kasus, sedangkan 2020 ada 20 kasus,” ungkap Fadil.

Sementara itu, untuk anggota yang melakukan pelanggaran diberi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ada 45 personel. Jumlah itu akumulasi dari 1 Januari hingga 23 Desember 2020. Personel yang diberikan sanksi PTDH meningkat 13 persen dibanding 2019.

Kata Fadil, untuk anggota yang berprestasi diganjar penghargaan dan tanda jasa atau reward. Sepanjang 2020, ada sebanyak 416 personel Polda Metro Jaya menerima reward.

“Total ada 45 personel yang diberikan punishment berupa PTDH selama tahun 2020. Tahun 2019 ada 40 orang, naik sebanyak lima orang. Menurun sebanyak 203 personel atau 33 persen,” katanya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *