Aksi 1812, 7 Orang Jadi Tersangka Bawa Sajam dan Narkoba

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Sebanyak tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi Demo 1812 karena kedapatan membawa senjata tajam hingga Narkoba. Polda Metro Jaya sendiri mengamankan total sebanyak 455 orang saat aksi 1812.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan dari 7 Orang yang diamankan, ada lima orang bawa senjata dan sedang proses. Dua lagi bawa narkoba.

“Dari kelima tersangka yang membawa senjata tajam itu, beberapa di antaranya ditangkap di wilayah Tangerang dan Jakarta Utara,” Ucap Yusri kata saat dihubungi, Sabtu (19/12/2020).

Sedangkan, dua tersangka yang membawa narkoba jenis ganja diringkus di Depok saat akan menuju Jakarta.

“Kalau yang bawa sajam sudah jadi tersangka dan ditahan, lalu bawa narkoba dua orang itu ditahan juga,” ucap Yusri.

MenurutYusri, masih ada kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pendataan terhadap ratusan orang yang diamankan.

“Yang lainnya belum, kita masih cek dulu apa ada tersangka dari pasal-pasal lain, belum tahu kita, kalau dari ratusan yang lain masih dicek,” ucap Yusri.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *