Sebar Ancaman Bunuh Kapolda Metro Jaya, DS diciduk Tim Siber Polda Metro

by
Tersangka DS di Konpers di Polda Metro Jaya

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DS (40) karena menyebar foto Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dengan tulisan ancaman pembunuhan. DS juga masif menyebar informasi-informasi bernada ancaman.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan
satu orang tersangka kita amankan, kita tangkap inisialnya DS diamankan di Cempaka Putih Jakarta Pusat. Barang bukti satu hp, sim card, tangkapan layar posting sifatnya provokasi milik tersangka di WA grup dan WA pribadi tersangka.

Menurut Yusri, tersangka DS pernah membuat tulisan bernada ancaman di foto Kapolda Metro Jaya. Tulisan itu berisi nada ancaman pembunuhan ke Kapolda Metro Jaya.

“Dalam satu tangkapan yang banyak beredar dari WA grup ada satu yang masih dengan nama Kedai Kopi Indonesia dimana ada seseorang yang posting foto Kapolda Metro Jaya dengan pakaian dinas dan ditulisi disitu ‘dicari orang ini’ kemufian ‘pembunuh bayaran’. Kalau temukan orang ini segera hubungi Mujahid Fisabilillah,” ungkap Yusri dimapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (14/12/2020).

Selain menyebar foto Kapolda, DS juga menyebar seruan-seruan untuk mencopot Kapolri, Kapolda hingga Pangdam Jaya. Bahkan ada kalimat yang disebarkan jika sudah ada pasukan yang disiapkan untuk melawan TNI-Polri.

“Yang bersangkutan sejak September lalu ikut masuk ke grup dan menghasut sifatnya provokasi dan menghujat TNI-Polri, Ini ada tulisannya menyebut kita siapkan pasukan untuk menyerang TNI-Polri, pasukan khusus untuk serang TNI-Polri,” kata Yusri.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 28 ayat 2 junto Pasal 45 A ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 dan Pasal 14, 15 UU nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Tersangka terancam hukuman enam tahun penjara.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *