Polisi Akan Tangkap 5 Orang Anggota FPI Jika Tak Serahkan Diri

by
Habib Rizieq Shihab

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus meminta kepada 5 orang anggota Front Pembela Islam (FPI), yang menjadi tersangka bersama Habib Rizieq Shihab (HRS), untuk menyerahkan diri. Jika permintaan ini tak diindahkan maka terpaksa akan dilakukan penangkapan.

“Saya minta menyerahkan diri, sebelum kami tangkap. Kami tahu keberadaan mereka,” kata Yusri, Sabtu (12/12/2020)

Yusri menjelaskan semua yang menjadi tersangka dalam kasus kerumunan massa ada 6 orang. Satu di antaranya HRS.

Berikut 6 nama tersangka kerumunan dan tugas mereka masing-masing:

1. Habib Rizieq Shihab (selaku penyelenggara)
2. Haris Ubaidillah (selaku ketua panitia)
3. Ali bin Alwi Alatas (selaku sekretaris panitia)
4. Maman Suryadi  (Panglima FPI sekaligus penanggung jawab keamanan acara)
5. Sobri Lubis (selaku penanggung jawab acara)
6. Habib Idrus (selaku kepala seksi acara). (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *