Kuasa Hukum: HRS dan Lima Tersangka akan Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro

by
Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar mengatakan Habib Rizieq Shihab (HRS) dan para tersangka lainnya berniat memenuhi panggilan polisi sebagai saksi pada Senin (14/12/2020).

“Kita sedianya rencananya Senin ini besok tanggal 14 akan datang bersama HRS dan lima tersangka lainnya, karena kini status HRS sudah sebagai tersangka, rencana menyambangi Polda Metro Jaya dibatalkan,” kata pengacara FPI, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

“Sebelumnya kan hanya saksi, untuk diperiksa, untuk menjelaskan, untuk menjalani pemeriksaan akan tetapi perkembangan, dinamikanya berubah,” tambahnya.

Pasca ditetapkannya sebagai tersangka, tim hukum FPI disebutnya bersikap proaktif hingga mendatangi Polda Metro Jaya siang ini. Kedatangannya bertujuan untuk mengambil surat panggilan polisi terhadap seluruh tersangka.

“Kami di sini proaktif mendatangi pihak Polda Metro Jaya untuk mengambil surat panggilan. Jadi kita proaktif, sebelum dikirimkan kita datang dulu ke sini sekarang,” ucap Aziz.

Lebih jauh Aziz tidak dapat memberikan kepastian apakah keenam tersangka itu akan datang sendiri ke Polda Metro Jaya tanpa dilakukan penangkapan. Namun, dia menyebut pihaknya ingin mengetahui lebih dulu kapan polisi akan menjemput para tersangka tersebut.

“Ini kita akan ambil, kan menangkap itu kan ada suratnya kan, ada panggilan surat, kan untuk diperiksa tidak datang makanya kita ambil sekarang, kapan waktunya kita insyaallah akan penuhi,” ungkap Aziz.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *