Ada Skandal Besar yang Dilakukan Oleh Kekuatan Besar, Fahri Hamzah: DPR Jangan Diam

by
Dua mantan wakil ketua dpr ri periode 2014-2019, Fahri Hamzah dan Fadli Zon setelah menerima tanda kehormatan dari Negara.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Wakil DPR RI, Fahri Hamzah mempertanyakan suara DPR. Melalui akun Instagram @fahrihamzah, mengungkapkan bahwa saat ini adalah puncak kegagalan mengelola politik hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan keamanan.

“JANGAN DIAM @dpr_ri! “Inilah puncak kegagalan mengelola politik hukum, HAM dan keamanan kita…TRAGIS!,” tulis Fahri yang kini menjabat Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia itu, sebagaimana dikutip beritabuana.co, Rabu (9/12/2020).

Menurut mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebuah skandal sebesar apapun, dilakukan oleh kekuatan apapun, seharusnya tetap bisa dibongkar oleh parlemen yang memiliki imunitas. “Komisi 3 ada dimana?,” katanya.

Dikatakan Fahri Hamzah, konstitusi telah menjamin itu semua. UU MD3 juga sudah menyiapkan mekanismenya. “Jika tak dijalankan berarti ada masalah lain….,” ujarnya.

Sebagai rakyat, mantan Wakil Ketua DPR itu hanya berharap agar lembaga-lembaga negara diperankan sesuai fungsinya untuk mengembalikan kredibilitas sistem dan lembaga-lembaga negara yang sedang dalam sorotan.

“Rasanya kita tidak bisa lebih dari itu karena rakyat sudah bayar – selanjutnya kalian kerja dong!” sindir Fahri Hamzah kepada wakil rakyat yang ada di Senayan.

“Di komisi 3 khususnya semua partai – kecuali partai baru – ada. Mereka seharusnya mengupayakan sebuah proses politik yang lebih membuka pintu bagi fakta2 yang tak bisa diungkap tanpa hak imunitas. Untuk itu mereka dihadirkan. Check & Balances itu inti!” katanya.

Dalam cuitannya, Fahri Hamzah tidak menyebut spesifik skandal yang dimaksud, apakah soal insiden penembakan 6 simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) atau dua skandal korupsi besar yang melibatkan dua menteri, yakni mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan Menteri Sosial Juliari Batubara. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *