Pendidikan Virtual Mungkinkah Bagi Pendidikan Pembentukan Kepolisian?

by
Brigjen Pol. CDL

TULISAN ini berupaya menunjukkan model pendidikan pembentukan kepolisian secara virtual. Di era pandemi covid 19 membuat terbatasnya kesempatan berkumpul, untuk membatasi tingkat penyebaran pandemi covid 19. Pendidikan kepolisianpun terdampak dan melakukan pendidikan secara virtual.

Pendidikan bagi kepolisian merupakan pendidikan kesadaran untuk membentuk karakter kepolisian sbg penjaga kehidupan, pembangun peradaban dan sekaligus pejuang kemanusiaan.

Pendidikan pembentukan kepolisian merupakan pendidikan dasar yg menyiapkan calon petugas polisi dalam berbagai tingkatan ( tingkatan bhayangkara, tingkatan brigadir, tingkatan inspektur) untuk mampu menjadi petugas polisi yg : profesional, cerdas, bermoral dan modern.

Pada pendidikan dasar spt apa yg disebutkan di atas dipersiapkan melalui kurikulum pendidikan yang setidaknya mencakup:

A. konsep teori, B. Studi kasus dan problem solving, C. Issue issue penting yg terjadi dalam masyarakat D. Praktel lapangan E. Pembinaan mental spiritual, olah raga, seni budaya, F. Pengabdian masyarakat dan sosial kemasyarakatan. Penjabaran point A sd F sbb:

A. Pendidikan dasar scr konseptual atau teoritikal yang berlandaskan pd ilmu kepolisian. Ilmu kepolisian merupakan hakekat dari pemolisian yg penyelenggaraan merupakan ilmu antar bidang yang mempelajari tentang :

1. Masalah sosial yg terkait dg keteraturan sosial
2. Hukum, penegakkan hukum dan keadilan
3. Kejahatan dan penanganannya
4. Issue issue penting yang terjadi dalam masyarakat
5. Teknis dan teknik penyelidikan dan penyidikan
6. Teknis dasar tugas kepolisian umum
7. Etika publik sbg pengajaran anti korupsi
8. Pembelajaraan ttg administrasi kepolisian
9. Pembelajaran ttg operasional kepolisianbyg bersifat rutin, khusus maupun kontijensi.

B. Studi kasus dan problem solving,
Point A 1 sd 9 dijabarkan dalam model studi kasus dan dikaitan dg pola pemolisiannya dan teknis kepolisian secara preemtif, preventif, represif hingga rehabilitasinya.

C. Issue issue penting yg terjadi dalam masyarakat dikaitkan dengan permasalahan2 aktual yg sedang menjadi perhatian publik, perhatian pimpinan maupun pemberitaan utama dari media main stream maupun media on line, media sosial yg memcakup pada:
1. Idiologi
2. Politik
3. Ekonomi
4. Sosial budaya
5. Keamanan
6. Pertahanan
7. Hukum
8. Teknologi informasi

Hal inipun dibahas scr manajerial dan operasionalnya. Juga dikaitkan dlm sistem2 pelayanan publik scr virtual ( pelayanan di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi dan kemanusiaan).

D. Praktek lapangan
Praktek lapangan dibuat model modelnya dapat dijadikan model pd simulator atau aplikasi lainnya spt:

1. Penerimaan laporan
2. Inputing data dan sistem komunikasi, koordinasi, komando pengendalian dan informasi pd back office atau operation room
3. Penanganan TKP ( tempat kejadian perkara), sket TKP, Berita acara TKP, rekonstruksi baik pra saat maupun pasca.
4. Teknis penyelidikan perkara pidana
5. Teknis penyidikan perkara pidana
6. Teknit sistem penjagaan pengaturan pengawalan dan patroli
7. Komunikasi sosial
8. Teknis penindakkan pelanggaran
9. Teknis penanganan kecelakaan lalu lintas
10. Teknis penanganganan gangguan keteraturan sosial
11. Teknis pengamanan kegiatan kemasyarakatam
12. Teknis pengamananan kegiatan protokoler , kegiatan politik
13. Teknis pengendalian massa
14. Bela diri ( bela diri kepolisian, judo, kendo, karate, tarkwondo dll)
15. Peraturan baris berbaris ( PBB)
16. Kebersihan dan kepedulian lingkungan
17. Gaya hidup sbg petugas kepolisian
Dsb dpt disesuaikan dg konteks lokal dan kebutuhan

E. Pembinaan mental spiritual, olah raga, seni budaya

1. Pembinaan mental spiritual
a. Kegiatan keagaamaan
b. Meditasi dan olah batin
c. Kegiatan2 kemanusiaan

2. Pembinaan olah raga
a. Perorangan
b. Team
c. Kompetisi

3. Pembeniaan seni budaya
a. Seni musik
b. Seni tari
c. Seni drama, panggung dan perunjukkan
d. Seni sastra
Dsb

F. Pengabdian masyarakat dan sosial
1. Bakti sosial pada tempat2 publik
2. Latihan integrasi dg mahasiswa atau lembaga pendidikan lainnya
3. Pengkajian maupun penelitian
4. Kemitraan dg pemangku kepentingan lainnya untuk :
a. Membangun kemitraan dan jejaring
b. Penanganan lokasi yang menjadi police hazard
c. Live in

Apa yang sdh dijabarkan di atas tatkala pandemi covid mau tidak mau dilakukan scr virtual dengan menyiapkan :
1. Petugas IT
2. Petugas administrasi
3. Petugas pengajar ( dosen, insttuktur/ pelatih)
4. Modul2 pembelajaran scr virtualqp maupun scr hard copy produk2 cetak
5. Pola belajar kesadaran mandiri
6. Tim transformasi atau tim back up atau tim manajemen untuk monitoring dan evaluasi
7. Simulator atau model aplikasi sesuai dg bahan pengajaran
8. Sistem penugasan perorangan dan kelompok
9. Diskusi kelompok
10. Belajar mandiri
11. Sistem pelaporan perorangan melalui blog atau melalui applikasi
12. Standar pembinaan fisik
13. Standar kesehatan
14. Sistem ujian : akademik, fisik, mental spiritual dan pembinaan serta penilaiannya
15. Membuat hand book atau sbg buku induk ( vademikum)
16. Membuat satandar2 yang relevan dan mendasar bagi pengajaran dan pembelajaran
17. Membuat kompetisi dan festival scr virtual
Dsb

Pendidikan scr virtual memerlukan sistem pemgawasan dan penilaian atas produk kinerja dan produk hasil belajar yg lbh ketat scr rutin : harian, mingguan bulanan dan sistem evaluasi per triwulan. Dalam pendidikan kesadaran maka etika bagi pengajar dan siswa hrs jelas : 1. Apa yg hrs dilakukan 2. Apa yang tidak boleh dilakukan 3. Sanksi bila melakukan pelanggaran atau penyimpangan.

*Brigjen Pol. Prof. CDL* – (Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *