Tidak hadir Panggilan Pertama, Polda Metro Panggil Kembali HRS Pekan Depan

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan jika seseorang tak bisa hadir dalam pemeriksaan, alasan yang diberikan harus memenuhi unsur sesuai yang diatur dalam perundang-undangan. Seperti halnya, untuk saksi Habib Rizieq Shihab (HRS). Dia tidak datang karena alasannya, sedang pemulihan kesehatan.

“Dalam aturan perundang undangan kita ketahui adanya alasan patut dan wajar yang harus kita terima. Tapi alasan itu tidak patut, maka dilayangkan panggilan kedua hari,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/12/2020).

Ketidakhadiran HRS dalam panggilan pemeriksaan Selasa (1/12/2020), akan diminta datang lagi pada Senin (7/12/202).

“Sementara kita mencoba menemui saudara HRS untuk memberikan surat panggilan kedua. Kami harapkan hari Senin nanti kedua orang, HRS dan HA akan bisa hadir, itu harapan kami dan terlaksana,” kata Yusri.

HRS mangkir dalam pemeriksaan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putrinya. Imam Besar FPI itu beralasan masih dalam masa pemulihan.

Yusri menambahkan, jika beralasan sakit, maka harus ada surat keterangan dari dokter yang diberikan kepada penyidik. Surat itu juga harus bisa dipertanggungjawabkan oleh dokter yang menerbitkan.

Yusri mengungkapkan setelah diteliti, ternyata alasan yang diberikan oleh Rizieq tak memenuhi unsur kepatutan dan kewajaran. Alhasil, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq.

Selain Rizieq, pekan depan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap menantunya yakni Hanif Alatas. Saat ini, lanjutnya, penyidik masih berada di kediaman Rizieq yang berlokasi di Petamburan, Jakarta Pusat untuk menyampaikan surat panggilan tersebut.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *