Pelibatan TNI Dalam Penanganan Terorisme, Politikus PDIP: Semua Tergantung Political Will Pemerintah

by
diskusi Forum Legislasi dengan tema “Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres TNI" di Media Center DPR, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/12/2020). (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon mengatakan bahwa harus ada political will atau kemauan politik dari pemerintah dalam penanganan aksi terorisme di Indonesia. Sebab, sambung dia, kemauan saat ini ada pada eksekutif yang memiliki semua kesiapan perangkatnya.

“Sebenarnya, dimulai dari political will dari pemerintah dan negara karena perangkat kita baik alat pertahanan negara TNI ini dan alat Kamtibmas kita penegakan hukum kita sudah ada Polri. Tinggal apakah kita ada kemauan untuk menyelesaikan setiap kasus di wilayah Indonesia,” kata Effendi saat menjadi narasumber di forum legislasi bertajuk ‘Teror di Sigi, Bagaimana Nasib Perpres TNI’, di Media Center DPR RI, Senayan, Selasa (1/12/2020).

Menurut dia, kejadian demi kejadian terkait dengan aksi terorisme bukan kali pertama terjadi di negeri ini. Artinya, sambung dia, dari case per-case seharusnya bisa menjadi acuan bagi pemerintah dalam mengambil tindakan.

Dalam kesempatannya itu, Effendi pun menyayangkan sikap pemerintah yang justru sibuk berkutat pada soal pelibatan TNI dalam penangan aksi teror.

“Belajar dari situ sebenar nya, kita sekarang masih berkutat antara komisi I komisi III DPR, soal perlu tidaknya pelibatan TNI. Saya kira itu seolah nasi sudah menjadi bubur, tapi kita masih membahas beras masih membahas tanaman padi nya,” ketus politikus PDI Perjuangan itu.

“Ngapain lagi harus dipertentangkan lagi peran TNI dan Polri, orang sudah jelas kok TNI itu adalah penegak kedaulatan negara, baik ada ancaman militer atau non militer,” ucapnya.

“Termasuk, dimana sumbangsih terhadap kejahatan yang extra ordinary yang jelas-jelas mempunyai rentang benang merah dengan ideologis dan juga dengan aliansi di dunia belahan dunia sana,” paparnya.

Sehingga, lanjut dia, tidak bisa kemudian penanganan aksi teror hanya melibatkan sekedar dari unsur kepolisian saja.

“Itu tidak bisa hanya sekedar kepolisian untuk dilibatkan walau hanya sekedar ada alat buktinya di mana permulaan nya. Itukan teroris jauh sudah ada dalam pantauan intelejen,” pungkasnya. (Jal)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *