Josef Nae Soi Minta Pimpinan Kerja Serius Demi Progres Pencegahan Korupsi

by
Wagub NTT, Josef Nae Soi saat diskusi dengan tim KPK

BERITABUANA.CO, KUPANG – Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi meminta para pimpinan Perangkat Daerah, untuk bekerja keras dan serius dalam meningkatkan progress upaya pencegahan korupsi.

“Di waktu sisa satu bulan ke depan, kita tidak boleh main-main lagi. Kita harus bekerja keras dan serius untuk meningkatkan realisasi progress pencegahan korupsi terintegrasi sampai dengan 80 persen,” tegas Wagub JNS saat memberikan arahan pada acara Rapat Monitoring dan Evaluasi Progress Rencana Aksi dari MCP (Monitoring Centre for Prevention) bersama Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Rapat Asisten Kantor Gubernur, Senin (23/11/2020).

Menurut Josef Nae Soi, pekerjaan untuk capai target tersebu, bukanlah pekerjaan mudah. Ini merupakan tantangan yang harus diwujudkan demi kebaikan masyarakat NTT.

“Kesejahteraan rakyat adalah hukum tertinggi. Kita harus bisa tunjukan bahwa NTT bisa. Yang penting jangan curi saja. Ini bukan pekerjaan inspektorat atau Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) saja, tapi pekerjaan kita semua, seluruh Perangkat Daerah,” tegasnya.

Menurut Josef Nae Soi, saat ini kesempatan paling baik, untuk diskusi dengan KPK. Sehingga angka-angka realisasi pencegahan ini bisa naik sampai 80 persen.

Lebih lanjut Josef Nae Soi mengungkapkan sistem MCP sangat bagus. Sudah ada standar dan kriteria dari KPK. Tinggal dibuka dan disesuaikan.

Sementara Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan (Korsubgah) Korwil IV, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Nana Mulyana menegaskan, rencana aksi sudah cukup lengkap, tertuang dalam indikator dan subindikator, untuk memastikan tahapan-tahapan pencegahan korupsi dapat dijalankan.

Fokus koordinasi pencegahan korupsi tahun 2020 masih tetap sama yakni tata kelola Pemerintahan, penyelamatan aset daerah, terkait penganggaran covid-19 dan beberapa aspek lainnya.

“Aplikasi MCP bisa diakses oleh semua pihak sesuai dengan tujuannya masing-masing. Dari BPK, BPKP, Menteri Keuangan, Kemendagri dan pihak lainnya dapat membukanya. Kami ingin pastikan semua yang jadi fokus pencegahan korupsi dilakukan oleh Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-NTT,” jelas Nana Mulyana.

Lebih lanjut Nana Mulyana menjelaskan, ada delapan area intervensi atau pendampingan KPK yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu, Kapabilitas APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

“Sampai dengan saat ini sesuai verifikasi di aplikasi MCP, progres rencana aksi pencegahan untuk lingkup Pemprov NTT mencapai 45 persen. Terdiri dari Perencanaan dan Pengelolaan APBD 76 persen, Pengadaan Barang dan Jasa 37 persen, Perizinan Terpadu Satu Pintu 63 persen, Kapabilitas APIP 51 persen, Manajemen ASN 51 persen, Optimalisasi Pendapatan Daerah 6 persen, dan Manajemen Aset Daerah 31 persen,” rinci Nana Mulyana. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *