BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), mengambil pengesahan dokumen dari Dirjen Adimistrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham. Hal ini terkait hasil Musyawarah Masjelis Syuro DPP PKS pada tanggal 2-5 Oktober 2020 yang melakukan perubahan Pengurus dan AD-ART.
Sekjen DPP PKS Aboe Bakar Al-Habsyi atau akrab disapa Habib Aboebakar usai diterima Menkumham Yasonna Laosly di Kantor Kemenkumham di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2020) mengatakan, sebagaimana aturan dalam UU Parpol ada kewajiban untuk mengajukan pengesahan perubahan pengurus dan pengesahan perusabahan AD-ART.




Untuk diketahui, PKS merupakan Partai Politik yang selama ini selalu mentaati seluruh aturan yang ada. PKS memiliki semangat untuk menjadi partai dengan pengelolan yang baik atau good party governance. Pemenuhan administrative berupa pengesahan perubahan pengurus dan AD ART adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan good party governance tersebut. (Kds)