Selain Gubernur DKI, Polda Metro Periksa 9 Pejabat DKI Terkait Hajatan Rizieq Shihab

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tugabus Ade Hidayat

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Selain Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, penyidik Polda Metro periksa juga sejumlah pejabat daerah terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara Hajatan Habib Rizieq Shihab beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan hari ini, Selasa (17/11/2020), pihaknya sudah melayangkan 14 surat pemanggilan terhadap pejabat daerah. Namun, yang bisa memenuhi panggilan hanya 10 orang.

“Dari 14 undangan klarifikasi tersebut yang hadir hari ini ada 10 terakhir Kasatpol PP DKI Jakarta,” kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).

Yusri menerangkan pejabat daerah yang sudah hadir untuk diperiksa yakni Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, Walikota Jakarta Pusat Bayu Megantara, Kepala Biro Hukum Pemprov DKI Yayan Yuhanah, hingga Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

“Selanjutnya Kepala KUA Tanah Abang, Lurah Petamburan, Camat Tanah Abang, RT/RW hingga anggota Bhabinkamtibmas,” jelasnya.

Yusri menambahkan, Lurah Petamburan positif Covid-19 tidak bisa menjalani pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehatan itu. Dia sudah dirujuk ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *