BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Jajaran melakukan pemusnahan hasil tangkapan Operasi Nila Jaya 2020 selama 14 hari (19 Oktober sampai 2 November 2020). Polisi menangkap 330 tersangka dengan mengungkap 275 Laporan Polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Polisi Nana Sudjana di lapangan Promotor Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/11/2020) mengatakan selama 14 hari Operasi Nila Jaya telah menangkap 8 bandar, 285 pengedar dan 37 pemakai.
“Jumlah barang bukti yang diungkap sabu 190 kilogram, ekstasi 9.300 butir, ganja 265 kilogram, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir dan obat bahaya 193 butir,” ucap Kapalda.
Menurut Nana, pemusnahan barang bukti Operasi Nila Jaya untuk mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti yang disita.
“Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan alat insinerator yang bersuhu tinggi, sehingga barang bukti narkotika benar-benar habis terbakar, serta tidak menimbulkan efek negatif kepada masyarakat,” terang Nana.
Lanjut Kapolda, dalam Operasi Nila Jaya telah ditentukan 57 target operasi (TO), yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. Dari target operasi tersebut, diungkap 44 TO orang dan 1 TO tempat dengan tingkat presentase keberhasilan 79 persen.
“Namun, pada saat penangkapan bandar, pengedar dan pemakai tidak ada yang diberi tindakan tegas dan terukur,” pungkas Kapolda Metro.
Pada acara pemusnahan narkoba hasil Operasi Nila Jaya 2020, Kapolda Metro memberi penghargaan kepada Kasubdit 1 Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Ferry dan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar. (Min)