Kementan Pacu Ekspor Produk Pertanian NTT di Perbatasan

by
Karantina Pertanian Kupang saat akan mengekspor produk pertanian NTT ke Timor Leste. (Foto: Iir)

BERITABUANA.CO, KUPANG – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Karantina Pertanian Kupang, kembali memacu ekspor produk pertanian asal NTT, melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Wini yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.

Melalui siaran pers Humas Karantina Pertanian Kupang, Rabu (11/11/2020) dijelaskan, eksport produk pertanian tersebut yakni olahaan kayu jati sebanyak 4 meter kubik, kacang-kacangan sebanyak 300 kg serta pakan ternak sebanyak 100 kg dengan nilai ekonomis sebesar Rp20,4 juta.

“Kami telah pastikan, produk-produk pertanian ini sehat, setelah dilakukan tindakan karantina, sehingga aman untuk diekspor,” kata Kepala Karantina Kupang, Yulius Umbu Hunggar saat melepas komoditas pertanian tersebut bersama Erick Tamalagi, Staf Khusus Menteri Pertanian Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian.

Menurut Yulius Umbu, PLBN Wini yang berada di Kabupaten Timur Tengah Utara (TTU) Provinsi NTT, berbatasan dengan daerah Oekusi di Negara Timor Leste, sehingga kebutuhan pokok masyarakat di daerah ini sebagian besar dan rutin didatangkan dari negara tetangganya, yaitu Indonesia. Terutama dari sektor pertanian baik bahan baku maupun hasil olahannya.

Lebih lanjut Yulius Umbu menjelaskan, Karantina Pertanian Kupang telah melakukan percepatan pelayanan tindakan karantina, dan juga secara rutin memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari, sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan ekspor. Dan ini harus dipertahankan supaya ekspor berkelanjutan dan meningkat.

Sedangkan Staf Khusus Menteri Pertanian (Stafsus Mentan) Bidang Komunikasi Pembangunan Pertanian, Erick Tamalagi mengatakan, rutinnya ekspor produk pertanian ke Timur Leste, memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar perbatasan, untuk lebih mengupayakan pertanian, sehingga membuka peluang NTT untuk memacu ekspor sektor pertanian ke negara Timor Leste.

“Sentra pertanian di sekitar PLBN bisa menjadi sasaran kawasan sentra pendukung ekspor atau desa Gratieks,” terang Erick Tamalagi.

Dikatakan, berdasarkan data IQFAST Karantina Pertanian Kupang, pada bulan Januari hingga Oktober tahun 2020, nilai ekonomis ekspor dari sektor pertanian telah mencapai Rp26,6 miliar dan sektor perkebunan sebanyak 191 meter kubik dengan nilai ekonomis sejumlah Rp2 miliar.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyebutkan, bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks, supaya ekspor komoditas pertanian meningkat, dimana produk lokal yang sudah memiliki pasar ekspor, harus dipacu atau didorong supaya ekspornya berkelanjutan dan meningkat secara kuantitas maupun kualitas. Demikian juga produk lokal yang selama ini hanya dilalulintaskan secara antar area, bisa dipacu jadi komoditas ekspor.

“Ini adalah tugas kami untuk melakukan pendampingan dalam pemenuhan persyaratan kesehatannya, dan akan terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi, kualitas produknya serta melakukan pengawalan percepatan layanan, jaminan keberterimaan dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor,” tukas Ali Jamil. (Rls/Iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *