Beredar di Medsos Video Syur Mirip Artis Gisel, Polisi Selidiki 5 Akun

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro Jaya sedang menyelidiki lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip public figure Gisel.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Yusri Yunus menyatakan terkait hal itu sudah ada dua laporan polisi yang masuk pertama tanggal 7 November kemarin.

Menurut Yusri, ada pelapor inisial FD (Febriyanto Dunggio) ke Polda Metro Jaya melaporkan ada lima akun yang menyebarkan video asusila yang mirip saudari Gisel yang merupakan public figure. Kemudian, tanggal 8 ada juga yang melaporkan lagi ke Polda Metro Jaya, inisialnya adalah PRN (Pitra Romadoni Nasution), adanya tersebar video asusila di media sosial, melaporkan tiga akun.

“Hari ini penyidik sedang memeriksa pelapor atas nama Febriyanto untuk dimintai keterangan terkait laporan yang dibuatnya dengan nomor laporan polisi, LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020,” Jelas Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/11/2020).

Yusri menambahkan, akan mengundang, mengklarifikasi, sekarang sedang tahap penyelidikan oleh Krimsus Polda Metro Jaya. Pelapor ini pekerjaannya pengacara. Kita minta klarifikasi yang bersangkutan sebagai pelapor bersama dengan dua saksi yang akan kita undang juga ke sini, sesuai yang diajukan yang bersangkutan dengan membawa bukti-bukti apa yang dia persangkakan terhadap lima akun yang mengedarkan video asusila yang mirip saudari G.

Penyidik juga akan mempelajari dan mendalami materi laporan terkait Pasal 27 juncto Pasal 45 Undang-undang ITE. “Kemudian, ada juga di Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi,” katanya.

Apakah G juga akan dimintai keterangan, Yusri mengatakan, nanti sambil proses penyelidikan berjalan akan dimintai keterangan.

“Apakah nanti yang hampir mirip itu dipanggil, nanti sambil berjalan. Kan ini kita masih penyelidikan dulu. Kita mengumpulkan bukti-bukti,” Jelasnya.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *