Korlantas Catat Libur Panjang Pelanggar Protokol Kesehatan Tak Gunakan Maske

by
Di rest area terbanyak tak gunakan masker/ ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kepala Bagian Operasi Korps Lalu Lintas Polri Kombes Pol. Rudi Antariksa mengatakan, pihaknya mencatat pelanggaran protokol kesehatan terbanyak dalam liburan panjang cuti bersama, adalah tidak memakai masker.

Hal itu, dijelaskan Rudi pada Minggu (1/11/2020), pelanggar itu terbanyak adalah pengendara sepeda motor. Pelanggaran itu kerap terjadi di rest area dan tempat wisata.

“Mereka terjaring dalam operasi yustisi. Penindakan dilakukan oleh aparat gabungan polisi, dinas Perhubungan, dan gugus tugas Covid-19,” kata Rudi.

Dia menambahkan, polisi kesehatan, perhubungan, gugus tugas bareng-bareng melakukan ditempat wisat. “Ini sifatnya gabungan bukan hanya polisi,” kata Rudi.

Kendati demikian, lanjut Rudi, jumlah pelanggar pun tak banyak. Sebab, kata dia, masyarakat sudah mulai sadar dan menerapkan protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.

Sementara itu, selain masker, penerapan batas kapasitas 50 persen juga ditekankan oleh petugas. Kendaraan harus mematuhi batas kapasitas 50 persen. Pembatasan 50 persen ini juga bukan hanya pada kendaraan tapi juga tempat wisata dan rest area.

“Di wisata pun dibatasi 50 persen, kalau lebih dari itu diputarkan. Di rest area juga, kalau sudah 50 persen kapasitas rest area, ditutup rest area, masyarakat disuruh berhenti di rest area berikutnya,” kata Rudi menegaskan.

Puncak arus balik mudik dari liburan ini sendiri diprediksi terjadi minggu malam ini hingga Senin (2/11/2020) dini hari. Hal ini terdeteksi dengan adanya peningkatan arus lalu lintas menuju Jakarta sejak Sabtu (31/11/2020). Peningkatan yang terjadi antara 40 sampai 50 persen. Dan kemungkinan akan terus meningkat. (CS)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *