Azis Syamsuddin Tekankan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Prokes dalam Pilkada

by
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

Azis Syamsuddin Tekankan Pengawasan dan Penegakan Disiplin Prokes dalam Pilkada

by0 views
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kedisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan pilkada harus dilakukan, ditegakkan, dan tidak ada tawar-menawar. Karena itu peserta pemilu, baik pengusung, pendukung, penyelenggara serta masyarakat selalu memperhatikan dan menaati protokol kesehatan saat kampanye mapun saat penyelenggaraan pemilu yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin melalui keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2020).

Dia juga berharap kepada para aparat untuk bisa melakukan pengawasan dan melakukan tindakan disiplin bagi para pelanggar protokol kesehatan (prokes).

“Ini perlu dilakukan pengawasan yang ketat dan penegakan disiplin secara tegas dan terukur, agar tidak terjadi penyebaran Covid-19,” tandas Azis.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar ini mengimbau agar KPU, Bawaslu, aparat pemerintah, jajaran keamanan dan penegak hukum, kepada seluruh aparat TNI dan Polri, seluruh tokoh masyarakat atau organisasi untuk aktif bersama-sama mendisplinkan masyarakat dalam mengikuti protokol kesehatan.

“Ajakan itu juga disosialisasikan bagi calon maupun partai pendukung maupun partai pengusung dengan melibatkan tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda, untuk bisa dilakukan secara bersama-sama dan bersinergi. Namun keterlibatannya perlu kontrol, kontrolnya dari pihak Kepolisian, TNI dan Polri,” jelas Azis.

Penerapan protokol kesehatan ketat dalam Pemilihan Kepala Daerah 2020 tidak bisa ditawar lagi. Protokol kesehatan menjadi satu-satunya cara untuk mencegah kluster penularan Covid-19 selama pemilihan, karena pemerintah tak akan menunda pemilihan. Oleh sebab itu dia mengungkapkan agar pemerintah memberikan sangsi bagi para pelanggar prokes.

“Kami mengharapkan itu bisa berjalan dengan baik, di samping itu Pemerintah dalam hal ini Kemendagri dapat menerapkan sangsi yang tegas kepada para calon atau penyelenggara yang terlibat secara langusng maupun tidak langsung yang tidak mengikuti dan tidak menaati protokol covid di dalam pesta demokrasi yang akan dilangsungkan tanggal 9 Desember nanti,” papar Azis. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *