Legislator Demokrat Pertanyakan Alasan Pimpinan Sidang Matikan Mikrofon Saat Paripurna Pengesahaan RUU Ciptaker Menjadi UU

by
Anggota Komisi V DPR RI dari F-Demokrat, Irwan. (Foto: Pemberitaan DPR)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Demokrat (F-PD) DPR RI, Irwan kecewa dengan insiden matinya mikrofon saat Rapat Paripurna dengan agenda Pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker), pada Senin sore (4/10/2020) kemarin.

“Sebagai Anggota DPR RI yang hak konstitusinya dijamin oleh UU sama dengan hak pimpinan dalam menyampaikan pendapat di Sidang Paripurna, tentu saya sangat kecewa dan sedih,” kata Irwan melalui keterangan tertulisnya, Selasa (5/10/2020).

Apalagi, menurut Irwan, Anggota DPR bertugas menyambung aspirasi rakyat di luar yang tentunya ingin mendengarkan wakilnya yag ada di Palremen.

“Saya ingin sampaikan secara jernih dan tuntas, tapi tidak bisa tersampaikan jelas dan tegas karena disamping sering dipotong oleh Pimpinan Sidang, juga microphone saya dimatikan,” keluhnya.

Atas kejadian itu, politisi Partai Demokrat ini mempertanyakan alasan Pimpinan Sidang mematikan mikrofonnya. Bahkan dia menyebut ada upaya menghalangi tugasnya dalam menjalankan fungsi legislatif.

“Tentu ini ancaman buruk bagi demokrasi ke depan apalagi hak berpendapat di parlement dijamin oleh UU. Saya tidak tahu apakah ini masuk dalam kategori contempt of parliament,” ujarnya.

Irwan berharap kualitas demokrasi di Indonesia terus membaik ke depan dan tidak ada lagi insiden seperti Sidang Paripurna saat pembahasan pengambilan keputusan RUU Cipta Kerja menjadi UU. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *