Fahri Hamzah: Perginya Mantan Aktifis dari KPK, Ada Perbedaan Konsep Independen

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Mantan Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengatakan. perginya mantan aktifis (Febridiansyah), disusul sebanyak 37 pegawai dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dapat dimengerti, karena ada perbedaan konsep ‘independen’ di antara mereka. Sebagai rakyat, dirinya hanya menyimak cara lembaga itu bertransformasi menjadi lembaga kordinasi pencegahan dan penindakan pemberantasan korupsi.

“Saya sih optimis mereka (KPK) bisa. Saya nggak mau lagi buka borok masa lalu KPK yang busuk. Pertama, saya bukan pejabat publik dan kedua biarkan KPK memperbaiki diri dari dalam,” kata Fahri melalui keterangan tertulisnya, Senin (5/10/2020).

Fahri yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia ini percaya KPK sekarang diawasi oleh tokoh-tokoh berkelas moralnya, dan mereka pasti sedang bekerja keras, serta menyadari tugas transformatif ini.

Kelima ‘tokoh besar’ dimaksud Fahri yang duduk sebagai anggota Dewan Pengawas (Dewas KPK), adalah Artidjo Alkostar (mantan Hakim MA), Albertina Ho (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Syamsuddin Haris (Peneliti LIPI), Harjono (mantan Hakim MK), dan Tumpak Hatarongan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007).

“Jadi, sabarlah teman-teman. Pemberantasan korupsi kayak nguber maling jemuran itu salah. Korupsi adalah kejahatan otak. Pemberantasan korupsi pakai otot nggak bakal sampi ke mana-mana. Hanya ‘Tim Hore’ yang senang. Negara nggak dapat apa-apa, kecuali keributan. Penegakan hukum perlu konsep.

“Kritik saya pada KPK sudah sejak 2006. Belasan tahun saya berdiri meyakinkan semua orang, mulai dari pidato, seminar, ceramah dan bedah buku saya di mana-mana. Dan saya tidak bisa berubah oleh apa yang saya mengerti sebagai sumber keyakinan. Dan setiap hari ia menjadi sumber keyakinan,” sebutnya.

Karena itu, Fahri meyakinkan kalau KPK adalah lembaga publik, dan akan terus bekerja di ruang publik yang transparan. Bahkan, dia percaya di dalamnya banyak kebaikan, dan akan mampu mengatasi semua persoalan, asalkan terus diperbaiki dan di bawah pengawasan.

“KPK masih memiliki kewenangan yang besar. Dipimpin dan diawasi oleh ‘orang besar tadi’, saya percaya KPK akan mengubah dirinya menjadi dirigent pemberantasan korupai seperti negara-negara yang juga mengalami perubahan. Kita mencontoh Korea Selatan, yang sebelumnya mereka ribut nggak karuan,” katanya.

Jadi, lanjut Fahriu, bagi yang mengharapkan KPK juga ribut macam LSM pencitraan tidak bisa lagi. Mengapa? Karena sekarang mereka bekerja dengan kekuatan dukungan sistem Negara yang lengkap.

“Ada auditor seperti BPK dan BPKP, ada penegak hukum seperti Polisi, Jaksa dan Pengadilan, juga lawyer. Lengkap. Dan, KPK sekarang dituntut untuk membangun sinergi dan kekompakan,” ujarnya.

Memang, masih menurut Fahri, dulu KPK didorong keluar dari sistem menyempal dan oposisi. Tetapi itu salah dan merupakan kekeliruan, karena Indonesia adalah negara kesatuan yang semuanya harus dalam satu komando satu perjuangan.

“Dan sistem pemerintahan adalah komando perjuangan. Jadi, mari berikan waktu kepada KPK. Anak2 bangsa di dalamnya adalah orang-orang yang punya integritas moral. Ribuan jumlahnya. Saya percaya mereka sedang berbuat yang terbaik bagi sebuah bangsa yang bersih dari korupsi ke depan,” tutupnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *