BERITABUANA.CO, KUPANG – Sebanyak 66 Pensiunan Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang, mendapat santunan dan penghargaan dari Wali Kota Kupang.
Melalui siaran pers Bagian Humas dan Protokol, Sabtu (3/10/2020), dijelaskan santunan dan penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Kupang, Jefirstson Riwu Kore di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang.
Jefry Riwu Kore sapaan Wali Kota Kupang dalam sambutannya mengatakan, setiap tahun Pemkot Kupang sebagai wujud kepedulian terhadap para pensiunan, yang pernah mengabdi, juga menganggarkan bagi yang meninggal dunia atau cacat tetap.
“Hari ini akan diserahkan kepada 66 orang penerima yang terdiri dari 61 orang ASN yang telah memasuki batas usia pensiun dan para ahli waris dari 5 orang ASN yang telah meninggal dunia,” ungkap Jefry Riwu Kore.
Pihaknya berharap, santunan tersebut dapat membantu dalam menunjang kehidupan, dalam usaha perekonomian keluarga.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur (BKPPD) Kota Kupang, Richard Bernard Penlaana, melaporkan, penyerahaan dana santunan dan penghargaan bagi ASN yang pensiun dan meninggal dunia periode kali ini di berikan kepada sebanyak 66 orang, dengan rincian yaitu PNS yang pensiun 61 orang dan yang meninggal dunia sebanyak lima orang. (rls/iir)