Salamuddin Maula : “Ada Dugaan Mark-Up Solar Di Sumbawa”

by
Salamuddin Maula

BERITABUANA.CO, SUMBAWA – Mantan anggota DPRD Sumbawa, Salamuddin Maula melayangkan laporan ke Kejari Sumbawa, Senin kemarin terkait dengan harga solar bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat, diduga dijual lebih tinggi dari harga aslinya. Adanya dugaan mark-up.

Kepada beritabuana.co, Salamuddin Maula yang akrab dipanggil Jalo menjelaskan kalau laporan tersebut berdasarkan informasi mengenai dugaan mark-up, diketahui saat dilakukan rapat dengan pendapat (RDP) di Kantor DPRD Sumbawa, 9 September lalu. Rapat itu menghadirkan pihak SPBU, pihak Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertanian Badas dan Komisi II DPRD Sumbawa.

“Dalam rapat itu ditemukan kejanggalan terkait harga yang diberikan Pertamina oleh masyarakat,” ujar Jalo, Selasa (29/9) melalui WA.

Lebih lanjut di jelaskan Jalo, “Seharusnya harga solar subsidi perliter sebesar Rp 5.150. Namun dijual sebesar Rp 5.850 perliternya. Selain itu, jatah solar per-SPBU juga dikurangi. Dari 16 kilo liter per-SPBU perhari, menjadi hanya delapan kilo liter saja. Solar tersebut juga diduga diberikan campuran pewarna. Menurut pihak SPBU, hal ini sudah berlangsung selama setahun. Menurut pihak SPBU, solar itu terpaksa dijual, karena itu perintah dari Pertamina. Bisa jadi, praktik ini diduga terjadi di seluruh NTB.

Jalo mengaku, dalam RDP itu terbuka bahwa ada dua jenis solar yang ada di Kabupaten Sumbawa. Yakni jenis B30 yang merupakan solar bersubsidi dan Dekslite seharga Rp 9.600 untuk keperluan industri. “Tapi dijual seharga Rp 5.850 perliter. Itu tidak tahu harga apa itu. Tidak ada harga itu di pemerintah,” terangnya.

Dalam RDP, saat pihak TBBM Pertamina Badas ditanya perihal dugaan tersebut, menurutnya itu adalah perintah atasannya. Pihak SPBU juga sudah siap bersaksi mengenai persoalan itu.
Karena itu, adanya dugaan ini dilaporkan ke kejaksaan. Sebab, ada selisih yang cukup besar terkait harga jual solar itu kepada masyarakat. “Jelas ada dugaan mark-up harga itu. Ini akan saya laporkan hingga ke pusat. Termasuk ke Komisaris Pertamina. Sekarang sedang saya siapkan suratnya,” imbuhnya.

Secara terpisah, Kasi Intel Kejari Sumbawa, Ida Made Oka Wijaya, SH yang dikonfirmasi Radar Sumbawa (28/9) membenarkan adanya laporan itu. Kemudian pihaknya merekomendasikan agar pelapor melengkapi sejumlah dokumen terkait laporan tersebut. (Savor)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *