Maju di Pilkada, Benyamin Davnie Ambil Cuti Sebagai Wakil Wali Kota Tangsel

by
Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie.

BERITABUANA.CO ,TANGSEL – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Benyamin Davnie sudah mengambil cuti dari jabatan di tengah pencalonan pada Pilkada Tangerang Selatan. Cuti tersebut dilakukan Benyamin sejak 23 September (sebelum masa penetapan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangsel) hingga 9 Desember 2020 (selepas pencoblosan).

Di tengah masa cuti itu, Benyamin kepada awak media, Minggu (27/9/2020) mengaku telah mengembalikan aset negara yang menjadi fasilitasnya selama menjabat seperti mobil dan rumah dinas.

“Sudah (dikembalikan) itu ada rumah dinas dan tiga mobil dinas operasional sudah dikembalikan ke Pemkot,” ucap Benyamin.

Dengan demikian, Benyamin yang lepas dari jabatan secara sementara sudah tidak lagi menggunakan fasilitas seperti biasanya.

Fasilitas kembali dapat dimanfaatkan Benyamin selepas masa pencoblosan Pilkada Tangsel 2020, selesai.

“Sampai saya selesai cuti di luar tanggungan negara aja, setelah tanggal 9 (Desember) aja. Saya juga sudah melaporkan LHKPN (harta kekayaan penyelenggara negara) tapi (catatan) ada di tim,” lanjut Benyamin.

Pasangan tersebut akan bersaing dengan pasangan calon Muhamad-Rahayu Saraswati Djojohadikusumo (Sara) dan Siti Nur Azizah-Ruhamaben.

Benyamin-Pilar sendiri mendapatkan nomor urut 3 dalam pengundian dan penetapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel pada 24 September 2020.

Adapun Muhamad-Sara mendapatkan nomor urut 1. Sedangkan Azizah-Ruhamaben mendapatkan nomor urut 2.

Pilkada Tangsel 2020 semula akan digelar pada September ini. Masa penetapan nama calon sebelumnya akan dilakukan pada 8 Juli 2020.

Namun, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2020 mengatur penundaan pemungutan suara Pilkada 2020 dari September menjadi 9 Desember 2020. (Ardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *