Ditemukan 3 Fakta Baru dalam 63 Adegan Rekonstruksi Aborsi, Peran Calo Besar

by
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus memberikan keterangan 63 adegan rekonstruksi aborsi di Jalan Percetakan Negara III Jakpus. (Foto: Min)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan 63 adegan rekonstruksi terkait aborsi yang digelar di lokasi klinik Jalan Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat, Jumat (25/9/2020).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan dan menyesuaikan fakta dilapangan terkait berita acara pemeriksaan (BAP) yang telah dibuat 10 tersangka pelaku aborsi.

“Kita lakukan 63 adegan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), di Jalan Percetakan 3, Jakarta. Di rumah tempat berlansungnya perbuatan aborsi,” ujar Yusri di lokasi, Jumat (25/9/2020).

Selanjutnya, Wakil Ditreskrimum AKBP Jean Calvin Simanjuntak menyampaikan hasil rekon ada 63 adegan yang disajikan di rumah eksekusi, meliputi perencanaan yang dilakukan di 3 lokasi dengan tersangka pasien RS.

“Pada tahap persiapan, pasien RS dijemput oleh calo dan diantar ke rumah aborsi. Di ruang USG terjadi tawar menawar harga, setelah melihat umur janin kurang dari 12 minggu, ditentukan harga sekitar Rp 4 juta hingga Rp 5 juta,” terang Calvin.

Lanjut Calvin, saat diruang tindakan sangat cepat sekali melakukan aborsi, estimasi waktu sekitar 15 menit saja. Kemudian tahap terakhir penghilangan barang bukti janin yang dibuang ke dalam toilet, petugas membuka septictank ditemukan darah identik janin pasien RS.

“Pada saat dilakukan rekonstruksi ditemukan 3 fakta baru. Pertama, bahwa klinik tempat melakukan aborsi tidak memiliki ijin, dokter juga tidak memiliki ijin legalitas dan masih Koas di Rumah Sakit Haji Medan untuk mendapat sertifikat profesi dokter. Inisial dokter DK direkrut oleh LA (pemilik klinik aborsi) untuk menjadi dokter aborsi,” paparnya.

Rekontruksi kasus aborsi di TKP. (Foto: Min)

Fakta baru kedua, website atau situs klinikaborsiresmi.com di create (dibuat) oleh oknum calo. Peran calo sangat besar untuk mencari pasien aborsi, tanpa calo akan sulit masuk ke klinik aborsi.

“Dan fakta baru ketiga, setiap pembayaran aborsi dibagi bervarisi. Untuk calo 50 persen, sedang 50 persen lagi (dibagi buat dokter 40 persen dan 10 persen untuk pemilik aborsi). Kami masih mendalami jaringan calo aborsi,” jelas Calvin.

Seperti diketahui, klinik aborsi ilegal di Jalan Percetakan Negara III, Senen, Jakarta Pusat, digerebek Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (9/9/2020).

Dari sana diamankan 10 orang pengelola dan karyawan klinik, termasuk seorang dokter dan satu perempuan yang baru saja mengaborsi janinnya.

Dari penyelidikan diketahui klinik ini sudah beroperasi sejak 2017 dengan meraup keuntungan mencapai Rp 10,92 Miliar.

Para tersangka dikenakan Pasal 346 KUHP dan atau Pasal 348 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 194 Junto Pasal 75 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *