Heri Boki Minta Oknum Karateker DPD KNPI NTT Hentikan Aktifitasnya

by
Ketua DPD KNPI Provinsi NTT, Heri Boki

BERITABUANA.CO, KUPANG – Ketua DPD KNPI Provinsi NTT Masa BHakti 2017-2020, Hermanus Boki meminta kepada Oknum-Oknum yang mengatas-namakan Karateker DPD KNPI NTT

Hentikan Aktifitasnya.
Hal ini perlu dilakukan agar tidak menciderai kebersamaan dan persatuan Pemuda/KNPI NTT, yang terawat dan terbina baik sampai dengan saat ini.
Demikian siaran pers klarifikasi yang diterima www.beritabuana.co, Rabu (22/9/2020).

Dikatakan Heri Boki sapaan Ketua DPD KNPI NTT bahwa saat ini, eksistensi DPD KNPI Provinsi NTT Masa Bhakti 2017-2020 masih sah, berdasarkan konstitusi dan mekanisme organisasi, bahkan terus berjalan dinamis dalam dinamika kepemudaan di Provinsi NTT.

“Kepengurusan di bawah kepemimpinan Hermanus Thomas Boki sebagai Ketua; Inang Fitriani Abdullah sebagai Sekretaris dan Hilarius Surya sebagai Bendahara bersama seluruh jajaran personalia pengurus DPD KNPI NTT, sampai saat ini masih sah,” jelas Heri Boki.

Dikatakan Heri Boki, Haris Pertama ditetapkan sebagai Ketua Umum DPP KNPI Periode 2018-2021 oleh Presedium Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018 lalu, dengan disaksikan seluruh Peserta Kongres, setelah mengalahkan Noer Fajrieansyah – Calon Ketua Umum dalam Forum Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018 lalu, dengan peroleh suara : Haris Pertama 84 Suara dan Noer Fajrieansyah 82 Suara.

“Berdasarkan Hasil Kongres Pemuda/KNPI Tahun 2018 tersebut, maka kepemimpinan DPP KNPI Periode 2018-2021 yang sah adalah di bawah Kepemimpinan Haris Pertama sebagai Ketua Umum dan Jakson Kumaat sebagai Sekretaris Jenderal,” tambahnya.

Jika dalam perjalanan dan dinamika organisasi tingkat pusat, terjadi saling claim hingga berujung dualisme kepengurusan di tingkat DPP KNPI Periode 2018-2021, ujar Heri Boki, maka Haris Pertama dan jajarannya melakukan dan mengambil langkah-langkah organisasi, dengan menggugat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), yang sampai dengan saat ini, masih terus berproses.

“Perkembangan persidangan di PN Jaksel sampai dengan pekan lalu, dengan agenda pembacaan putusan sela eksepsi, dengan amar Menolak Eksepsi Para Tergugat, dan sidang lanjutan dijadwalkan pada Selasa (6/10/2020), dengan Agenda Pembuktian. Sedangkan Putusan Provisi akan di putus bersamaan/ berbarengan dengan putusan akhir,” tegas Heri Boki.

Untuk itu, tambah Heri Boki, atas dasar gugatan dan proses yang sementara terus berlangsung di PN Jaksel tersebut, maka secara resmi Menkumham RI telah mengambil langkah, dengan melakukan pemblokiran atas kepengurusan DPP KNPI di bawah kepemimpinan Noer Fajrieansyah sebagai Ketua Umum.

“Berdasarkan alasan-alasan tersebut, saya minta kepada oknum-oknum yang mengatas-namakan Karateker DPD KNPI NTT untuk hentikan segala upaya yang menjurus pada tindakan provokatif, dan tidak serta-merta membawa atau memindahkan konflik di Jakarta ke NTT,” pinta Heri Boki.

Dan kepada seluruh jajaran DPD KNPI NTT dan DPD KNPI Kabupaten/Kota se- NTT, agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan terus melaksanakan tugas tanggung jawab kepemudaan di wilayah masing-masing dengan baik dan benar,” himbau Heri Boki.

“DPD KNPI Provinsi NTT Masa Bhakti 2017-2020 bersama seluruh jajaran DPD KNPI Kabupaten/Kota se NTT, tetap satu dan solif dalam mengawal dan menjaga Konstitusi Organisasi KNPI,” tegas Heri Boki. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *