Beberapa Orang Dinyatakan Positif Covid-19, PN Jakarta Timur Ditutup

by
Gedung PN Jakarta Timur

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Usai rapid test dan swab terhadap seluruh pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur beberapa waktu yang lalu, diketahui ada beberapa yang reaktif, hingga positif Covid-19.

Hal tersebut mendorong pihak PN Jakarta Timur untuk meliburkan sementara persidangan. “Kegiatan kantor di PN Jakarta Timur akan ditutup selama tiga hari sejak hari ini,” kata Alex Adam Faisal, Humas PN Jakarta Timur kepada www.beritabuana.co, Selasa (22/9/2020).

Namun demikian, lanjut Alex, selama lockdown, pihaknya masih melayani masyarakat seperti yang ingin mengajukan upaya hukum, dan surat masuk. “Selain itu, kita masih menyidangkan kasus yang status tahanannya akan berakhir,” terangnya.

Dengan status lockdown tersebut, kata Alex lagi, bukan berarti para hakim, panitera pengganti, juru sita, pegawai, dan staf PN Jakarta Timur tidak bekerja. “Kami tetap bekerja tapi dari rumah atau biasa disebut Work From Home (WFH),” tuturnya.

Ditambahkan Alex, kepada para hakim, panitera pengganti, juru sita, pegawai, dan staf PN Jakarta Timur sebelum meninggalkan kantor PN Jakarta Timur supaya memeriksa semua peralatan elektronik, juga memeriksa berkas-berkasnya.

“Kami harapkan sebelum meninggalkan ruangan masing-masing supaya lebih dulu disemprot disinfektan. Yang sangat penting adalah tetap terapkan protokol kesehatan,” pungkas Alex. (R. Sormin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *