TePI : Teruskan Pilkada dengan Protokol Kesehatan Ketat

by
Jeirry Sumampouw, pengamat.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI), Jeirry Sumampow menyarankan agar pelaksanaan pilkada serentak 2020 terus dilanjutkan, tetapi dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 sangat ketat. Sangsi tegas bisa dijatuhkan bagi masyarakat dan calon kepala daerah bila melanggar peraturan.

Hal ini dikatakan Jeirry melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/9/2020), menanggapi semakin derasnya tuntutan kepada Pemerintah supaya menunda penyelenggaraan pilkada serentak karena pendemi Covid-19 yang semakin mengkuatirkan.

Ditambah lagi, beberapa petugas KPUD dikabarkan sudah terpapar virus corona. Virus akan lebih cepat menyebar karena jumlah massa begitu banyak seperti terlihat pada waktu pendaftaran pasangan calon kepala daerah ke kantor KPUD.

Menurut Jeirry, tuntutan penundaan pilkada serentak ini tak lepas dari cara kita menangani persoalan yang cenderung cari gampang. Bukan melihat dan dalami persoalan lalu cari solusi, tapi cenderung mencari kambing hitam. Ini terjadi mulai dari persoalan yang sifatnya remeh-temeh sampai persoalan yang serius dan rumit.

TePI menilai bahwa cara inilah yang terjadi dalam kasus tuntutan penundaan pilkada. Jika begini, memang bakal repot terus ke depan, tak akan ada kepastian.

“Jika ditunda, kapan tundanya? Jika menunggu Pandemi Covid-19 berakhir, kapan itu? Bisa satu, dua atau bahkan lima tahun lagi. Apakah kita harus menunggu selama itu dalam ketidakpastian? Tidak ada yang bisa memberikan kepastian,” kata Jeirry.

Pihaknya menilai, terlalu cepat apabila menuntut pelaksanaan pilkada serentak ditunda. Pada hal begitu pentingnya melihat keseriusan upaya dalam mengantisipasi dampaknya. Jeirry berpendapat, cara demikian terkesan terlalu pasrah dan ingin menghindar dari kenyataan.

“Tentu keselamatan rakyat penting sekali jadi perhatian. Bagi kami, itu harus jadi perhatian paling tinggi. Dan ini juga jadi fokus ketika, di bulan Juni lalu, mengambil keputusan sebagai bangsa untuk tetap melaksanakan pilkada serentak tahun ini,” kata dia.
Sehingga, pertanyaannya, apakah perhatian itu sudah kita laksanakan dengan baik?

“Disini perlu ada evaluasi untuk melihat dimana letak persoalannya. Bukan dengan buru buru mengusulkan penundaan pilkada,” ucap Jeirry.

Dia menambahkan, penundaan pilkada boleh saja, dan baik saja. Tapi melakukan itu tanpa melakukan evaluasi mendalam dan memetakan letak persoalannya, merupakan sikap dan tindakan yang terlalu terburu-buru.

Seperti diketahui, pelaksanaan pemungutan suara direncanakan digelar secara serentak pada bulan Desember 2020. Total daerah yang akan melaksanakan pilkada serentak itu sebanyak 270 daerah, dengan rincian 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *