Jadi Atensi Menko Marives, Lima Wilayah di Kalsel Jadi Prioritas Operasi Yustisi

by

BERITABUANA.CO, KALSEL- Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan bahwa wilayah Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, Tanah Laut (Tala) dan Barito Kuala (Batola) akan menjadi atensi khusus oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marives) Luhut Binsar Pandjaitan.

Sebab itu, lanjut Irjen Nico, dalam operasi yustisi yang digelar Polda Kalsel, wilayah-wilayah tersebut akan menjadi prioritas utama.

Irjen Nico menuturkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi, personil yang diturunkan dari Direktorat Samapta, Direktorat Lantas dan Polres Jajaran Polda Kalsel bersama dengan TNI, Sat Pol PP dan Tim Gugus Tugas Penanganan covid-19 tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Nantinya, petugas akan memfokuskan ketiga sasaran meliput orang, tempat dan kegiatan.

Terhadap orang, petugas akan melakukan pengecekan siapa saja yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di kediaman akibat terpapar covid-19. Sedangkan untuk tempat, petugas akan menyasar tempat keramaian seperti pasar, terminal, penyeberangan fery atupun tempat-tempat lainnya.

Sementara, untuk kegiatan, petugas menyasar tempat berkumpulnya orang seperti cafe yang buka melebihi batas waktu, adanya live musik, serta kegiatan yang tidak ada pemberitahuan kepada petugas.

“Mari kita laksanakan kegiatan ini secara terus menerus, karena kita sebagai ujung tombak dan menjadi harapan Penegak Disiplin Kesehatan covid-19 dalam operasi yustisi ini,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta lewat keterangannya, Senin (21/9).

Ia lalu mengingatkan kepada seluruh personilnya untuk terus selalu menjaga kesehatan dan keamanan diri dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan seperti menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak.

Tidak hanya personil, Irjen Nico juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kalimantan Selatan untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan agar bisa menjaga diri sendiri orang lain. Sehingga, dengan kebersamaan dan pemahaman yang sama ini dapat menekan covid-19.

Sanksi Tegas

Dalam kesempatan itu, Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1992 ini juga ikut menyinggung sanksi yang akan diberikan kepada warga yang melanggar protokol kesehatan.

Sanksi tersebut diberikan sejalan dengan Peraturan Kepala Daerah tentang Penerapan Kedisiplinan Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan covid-19.

Dalam peraturan tersebut, sanksi yang dikenakan berupa sanksi sosial, denda bahkan sanksi pidana apabila warga benar-benar tidak mematuhi protokol kesehatan sesuai peraturan yang telah dikeluarkan.

“Sanksi pidana penjara akan diberikan bagi siapapun juga yang tidak mematuhi Peraturan Walikota/Bupati tentang protokol kesehatan Covid-19, dan saya instruksikan kepada para Kapolres/Kapolresta bahwa Polda Kalsel, TNI dan Satgas Penanganan Covid-19 akan bertindak tegas kepada siapa pun yang tidak patuh protokol kesehatan ini,” tegas Kapolda seraya menambahkan bahwa hal ini sebagai bentuk upaya memberi efek jera kepada warga masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *