Polres Jakarta Barat Musnahkan Narkoba Sabu Puluhan Kilogram dan Ganja Ratusan Kilogram

by
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru saat pemusnahan narkoba hasil tangkapan 2 bulan terakhir

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan selama kurun waktu 2 bulan, Juli sampai Agustus 2020.

Barang bukti narkoba yang dimusnahkan jenis sabu sebanyak 23,7 kilogram, ganja sebanyak 197,6 kilogram, pil ekstasi sebanyak 1. 314 butir, serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan pemusnahan ini merupakan hasil tangkapan Polres dan Polsek Jajaran kurun waktu 2 bulan terakhir periode bulan Juli sampai Agustus 2020

“Kurun waktu 2 bulan terakhir ini ada sebanyak 22 kasus narkoba, 5 di antaranya merupakan hasil tangkapan dengan hasil barang bukti yang cukup banyak,” ujar Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Audie menjelaskan dari lima kasus dengan barang bukti narkoba yang cukup banyak di awali kasus pertama yaitu ungkap kasus awal bulan Juli 2020 oleh Unit 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2.500 Gram (2,5 Kg), di Jl. Raya Bekasi, Jakarta Timur dan Daerah Curug, Tangerang, Banten, dengan tersangka sebanyak 3 orang.

Lanjut pada kasus kedua ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit 3 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Pil Extasy sebanyak 1.200 Butir di Jl. Condet raya Jakarta Timur dengan tersangka sebanyak 2 orang.

Kemudian kasus ketiga ungkap kasus bulan Juli 2020 oleh Unit Tim Sus 1 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat brutto 18.079 Gram (18 Kg), di Perumahan Bintaro Jaya Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, dengan tersangka sebanyak 2 orang.

Selanjutnya kasus keempat ungkap kasus ganja jaringan pulau Sumatera – Jawa -Bali akhir bulan Juli 2020 oleh Tim Sus Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, mendapatkan informasi dari kantor Jasa pengiriman Barang (Expedisi) di wilayah Jakarta Barat, bahwa ada 5 paket mencurigakan dari Sumatera yang disamarkan dengan makanan berupa dodol ke setiap alamat tujuan, Diketahui didalamnya berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat brutto 75.000 Gram (75 Kg), berdasarkan data Expedisi pengiriman barang, untuk paket akan dikirim ke 5 wilayah (Wilayah Kembangan 8 Kg ganja, Wilayah Bekasi 7 Kg ganja, Wilayah Subang 7 Kg ganja, Wilayah Sidoarjo 7 Kg ganja dan Wilayah Bali 46 Kg ganja).

Kemudian Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona Siregar membentuk tim untuk melaksanakan Control Delivery ke alamat penerima paket dan berhasil mengamankan 7 pelaku pemesan paket yang berisi narkotika jenis ganja tersebut.

Pada kasus yang terakhir (ungkap kasus kelima) yaitu bulan Agustus 2020 oleh Unit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakbar, berawal dari CASE pengungkapan kasus ganja jaringan lintas Sumatera pada bulan Januari 2020, didapatkan informasi dari jaringan sebelumnya, adanya jaringan embrio kecil yang akan melakukan pengiriman narkotika jenis ganja kering yang sudah dipaket dari Panyabungan Mandailing Natal Sumatera Utara dengan jumlah 157.000 gram (157 KG).

Unit 2 yang dipimpin AKP Maulana Mukarom melakukan penyelidikan dan tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan sebuah truk yang diduga bermuatan narkotika jenis ganja kering dan melakukan penggeledahan di dalam bak truk tersebut, berhasil mendapatkan 7 karung besar yang berisikan narkotika jenis ganja yang siap diantar dan diedarkan serta pasarkan di daerah pulau Jawa.

“Saya sangat mengapresiasi atas keberhasilan dari satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di tengah pandemi Virus Covid saat ini tetap semangat dalam memberantas dan memerangi narkoba,” papar Audie.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menerangkan pihaknya meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi kasus Narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama, oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi Narkoba,” ujar Ronaldo.

Hasil tangkapan dalam kurun waktu 2 bulan terakhir dari Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 34 tersangka.

“Dari hasil tangkapan narkoba tersebut sebanyak 1.108.479 jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan,” ucap Ronaldo Maradona Siregar.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi. Sebelum pelaksanaan pemusnahan pihaknya melakukan pengecekan kandungan kimia menggunakan reagen khusus dari sabu yang akan dihancurkan untuk memastikan keaslian dari barang bukti tersebut oleh team Labfor Mabes Polri. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *