Polsek Pulogadung Ungkap 43 Bungkus Klip Sabu di Toko Kosmetik

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polsek Pulogadung, Jakarta Timur menangkap dua orang bernama Muhammad Ibnu Fajar dan Hari Hermawan terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu di depan Toko Obat dan Kosmetik Yuni Sehat di Jalan H. Ten Raya, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkap tersangka kasus narkoba itu dilakukan pada Jumat (11/9/2020) sekitar pukul 19.30 WIB.

Dalam penangkapan ini polisi mengamankan barang bukti sabu sebanyak 43 bungkus klip dengan berat 35,2 gram. “Kita tangkap dua orang tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti sabu,” kata Kapolsek Pulogadung Kompol Beddy Suwendi kepada beritabuana.co, Sabtu (12/9/2020).

Beddy menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat jika sering terjadi transaksi narkoba di sekitar lokasi. Setelah penyelidikan, polisi mencurigai dan menangkap tersangka Muhammad Ibnu Fajar.

“Kita lakukan penggeledahan terhadap orang tersebut dan ditemukan dalam dompet pelaku terdapat 3 bungkus plastik kecil berisikan serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,85 gram,” katanya.

Beddy menambahkan pihaknya melakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka Hari Hermawan di jl. Pajeleran, Sukahati, Cibinong, Jawa Barat.

“Kemudian berhasil ditemukan 32 bungkus plastik berisikan kristal disuga sabu seberat 32 gram dan 8 bungkus plastik kecil kristal diduga sabu seberat 2,35 gram serta satu biah timbangan digital,” ungkapnya.

Saat ini, kedua tersangka sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Pulogadung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Para tersangka dijerat pasal 114 (1) subs Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *