Habib Rizieq di Pindahkan Penahanan Polda Metro ke Rutan Bareskrim

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Saat tiba Rumah Tahanan Bareskrim Polri tersangka kasus kerumunan Petamburan, Habib Rizieq Shihab teriak revolusi. Habib Rizieq dipindah lantaran Rutan Polda Metro Jaya terlalu padat. “Saya tetap komitmen revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” kata Habib Rizieq Shihab di Mabes Polri, Kamis (14/1/2021).

Habib Rizieq meminta semua pihak untuk menghentikan kegaduhan. Pendiri FPI, organisasi yang kini dilarang pemerintah, itu ingin membangun kedamaian. “Santai saja, setop kegaduhan. Bangun kedamaian,” ucapnya.

Usai memberikan pernyataannya itu, Habib Rizieq langsung dibawa masuk ke dalam Rutan Bareskrim dengan tangan diborgol dan mengenakan rompi tahanan. Rizieq tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.05 WIB. Rizieq  dikawal oleh petugas kepolisian bersenjata api lengkap.

Habib Rizieq telah mendekam di sel Rutan Polda Metro sejak 12 Desember lalu. Ia ditetapkan sebagai tersangka kerumunan acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq sempat mengajukan upaya praperadilan terhadap penetapan tersangka di kasus Petamburan. Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak permohonan tersebut dan menyatakan proses hukum terhadap pentolan FPI itu sesuai prosedur.

Habib Rizieq Shihab saat ini menyandang status tersangka untuk tiga perkara, yakni kerumunan Petamburan, kerumunan Megamendung, hingga menutupi informasi status positif Covid-19. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *