Penyidik Kejagung Harus Terbuka Tangani Perkara Jaksa Pinangki

by
Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat diperiksa di Gedung Bundar, Kejagung

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) harus tetap terbuka dan transparan dalam menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Hal tersebut disampaikan Ali Fikri selaku Plt juru bicara KPK saat menanggapi ekspose atau gelar perkara kasus Pinangki yang berlangsung hari ini (Selasa, 08/09/2020), di Gedung Bundar, Kejagung, Jakarta Selatan.

“KPK tetap berharap tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terbuka dalam menyampaikan fakta-fakta hasil perkembangan penyidikan perkara tersebut,” kata Fikri menanggapi kegiatan ekspose tersebut, di Jakarta, Selasa (8/9/2020).

Dalam kegiatan gelar perkara kasus Pinangki ini, tim penyidik Kejagung juga mengundang KPK bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Bareskrim Polri, dan Komisi Kejaksaan untuk hadir di Gedung Bundar.

Karena itu, lanjut Fikri, KPK juga mengharap nantinya bisa melihat bagaimana konstruksi kasus Pinangki itu secara utuh melalui ekspose tersebut.

“Ekspose atau gelar perkara merupakan forum di mana semua peserta bisa melihat konstruksi perkaranya secara utuh,” kata Ali menandaskan.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung (Jampidsus), Febrie Adriansyah telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk KPK untuk melakukan eskpose terbuka atas penanganan perkara Pinangki ini. Oisa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *