Kapolres: JH Drumer BIP Gunakan Narkoba Sejak 2002

by
JH Eks Drumer BIP dan Kurir MY

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko mengatakan, drumer DJ Remixer, Jaka Hidayat (JH), sudah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu sejak 2002.

“JH sempat berhenti. Dan baru aktif menggunakan sabu-sabu kembali dua bulan yang lalu,” ujar Djarwoko, Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020)

Ia menyebutkan, eks drummer band BIP itu diamankan oleh Satreskoba pada Rabu (2/9/2020) sekitar pukul 14.30 WIB di Hotel C Jakarta Utara. Selain JH, polisi mengamankan seorang kurir berinisial MY (44).

“Keduanya berdomisili di Semper. Dari tangan keduanya pihak kepolisian mengamankan satu klip sabu dengan berat 0,34 gram, satu handphone Blackberry hitam dan satu handphone Oppo warna putih,” tambah Djarwoko.

Menurut Djarwoko dari hasil pemeriksan, keduanya positif metamfetamina (sabu) dari hasil test urine dan cek darah.

Sementara itu, JH mengakui, dia kembali mengkonsumsi narkotika jenis sabu-sabu untuk bersenang-senang semata.

“Saya tidak mau menggunakan lagi. Kemarin pakai lagi karena kangen saja sama sabu-sabu, sudah lama berhenti,” kata JH. (CS/Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *