Polisi Mulai Lakukan Olah TKP di Bekas Kebakaran Gedung Kejagung

by
Gedung Utama Kejagung pasca kebakaran pada Sabtu lalu.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Senin (24/8/2020), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jakarta Selatan.

Sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Yusri Yunus saat dihubungi wartawan, Senin (24/8/2020) giat TKP ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB.

Yusri mengungkapkan, olah TKP nantinya akan membuat polisi mengetahui penyebab terjadinya kebakaran selama 11 jam dan menghanguskan gedung utama tempat pimpinan, kepehawaian serta intelije kejaksaan berkantor tersebut. Disamping itu, keterangan saksi juga menjadi bahan penyidik untuk mengungkap penyebab kebakaran.

“Olah TKP ini termasuk untuk mencari penyebab terjadinya kebakaran,” jelasnya.

Diketahui, Kantor Kejagung terbakar pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.10 WIB. Kebakaran itu terjadi di Gedung Kejagung yang beralamat di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kebakaran diketahui berasal dari lantai enam yang merupakan bagian kepegawaian, dan meluas hingga api melalap seluruh gedung. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *