Dugaan Eksploitasi Anak, Polda Jatim Olah TKP Sekolah SPI Kota Batu

by
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. (Foto: Humas Polda Jatim)

BERITABUANA.CO, BATU – Penyidik Reskrim Polda Jatim lakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) terkait kasus dugaan eksploitasi ekonomi limpahan dari Polda Bali di kawasan Bumi Aji Kota Batu, Rabu (13/7/2022).

“Kasus ini pertama kali ditangani oleh Polda Bali kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto kepada awak media.

Ia mengungkapkan, olah TKP ini dipimpin langsung oleh Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto bersama tim Inafis dan Satreskrim Polres Batu.

“Tim bergerak cepat dan lakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara),” ucapnya.

Dia menjelaskan, kasus yang terjadi di SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) adalah adanya laporan jika JE diduga mempekerjakan anak anak ini di berbagai sektor ekonomi.

“Ada yang disuruh membangun kegiatan-kegiatan bangunan di sana serta disuruh melakukan kegiatan-kegiatan ekonomi di sana,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 761 i jo Pasal 88 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas mantan Kabid Humas Polda Kalbar tersebut.(CS)