MenkumHAM: Pemerintah Dukung Penuh Rencana Revisi UU MK

by
Menkumham, Yasonna Laoly.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pemerintah mendukung rencana Revisi Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi (RUU MK), yang pembahasannya akan dimulai pekan depan. Bahkan, Pemerintah mendukung pembahasan RUU MK tersebut secara menyeluruh..

Hal tersebut disampaikan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna Laoly selaku wakil Pemerintah, saat menyampaikan pendangan Pemerintah dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2020).

Berkaitan dengan materi muatan yang diatur dalam RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK, pada prinsipnya Pemerintah menyambut baik dan bersedia melakukan pembahasan bersama dengan DPR RI.

Yasonna menyampaikan, dalam pendapat pemerintah juga memberi lima hal yang dapat menjadi pertimbangan dalam proses pembahasan RUU MK nantinya, antara lain batas usia minimum hakim konstitusi, persyaratan hakim konstitusi yang berasal dari lingkungan peradilan Mahkamah Agung (MA), serta batas pemberhentian hakim konstitusi karena berakhir masa jabatannya.

“Pemerintah berharap pembahasan RUU MK nantinya mempertimbangkan soal anggota Majelis Kehormatan MK yang berasal dari akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum serta legitimasi hakim konstitusi yang sedang menjabat terkait dengan RUU MK,” ujarnya.

Selain itu, MenkumHAM menyampaikan, pemerintah juga mengusulkan beberapa usulan perubahan substansi misalnya yang berkaitan dengan teknik penyusunan dan perubahan redaksional. Dan, Pemerintah akan menyampaikan tanggapan mengenai RUU MK secara rinci dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) di hari mendatang.

“Pemerintah bersedia dan terbuka untuk melakukan pembahasan secara lebih mendalam terhadap seluruh materi muatan dalam RUU MK ini sesuai dengan mekanisme pembahasan RUU yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat sipil dan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Save MK mengendus potensi transaksi politik di balik RUU MK. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *