DKPP akan Pecat Penyelenggara yang Merekayasa Hasil Pemilu

by
Ida Budhiati, Anggota DKPP.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ampun terhadap penyelenggara pemilu yang mengubah atau merekayasa hasil pemilihan umum (Pemilu).

“Itu termasuk kategori pelanggaran berat. Meski baru pertama diadukan (ke DKPP), pasti akan mendapat sanksi dipecat,” tegas Ida Budhiati dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Persiapan Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pemilihan Serentak 2020 yang diadakan di Kota Manado, baru-baru ini.

Selain mendistorsi hasil pemilu, pelanggaran lain yang masuk kategori berat adalah menghalangi hak konstitusional warga negara. Perbuatan tersebut dapat merusakan integritas penyelenggara dan proses pemilu.

Selain itu, DKPP juga tidak akan memberi ampun terhadap penyelenggara pemilu yang terbukti sebagai partisan serta melakukan perbuatan diskriminatif dalam terhadap peserta pemilu.

“Kemudian terbukti sebagai partisan, melakukan perbuatan diskriminatif, sudah pasti akan mendapatkan sanksi berat dari DKPP,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Ida mengingatkan cara kerja penyelenggara pemilu bersifat kolektif kolegial. Latar belakang yang berbeda-beda bertujuan untuk saling melengkapi sehingga mampu menjawab tantangan pemilu yang ada.

“Kerja penyelenggara pemilu kolektif kolegial, masing- punya background berbeda yang tujuannya saling melengkapi, bukan bekerja secara sektoral pakai kaca mata kuda,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *