Ketua MPR Sampaikan Isu Aktual dan Strategis yang Sedang Dikaji di ST MPR RI

by
Ketua MPR.RI, Bambang Soesatyo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo menyatakan tugas MPR saat ini terkait dengan pengkajian sistem ketatanegaraan, UUD NKRI Tahun 1945 serta pelaksanaanya.
Untuk itu, MPR telah membentuk Badan Pengkajian MPR, yang anggotanya berjumlah 45 (empat puluh lima) orang perwakilan dari Fraksi-Fraksi dan Kelompok DPD.

Penegasan disampaikan Bamsoet dalam Sidang Tahunan MPR RI di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2020).

ST MPR dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan para undangan lainnya. Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan pidato Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2020 dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT ke-75 Kemerdekaan RI.

Bamsoet menjelaskan Badan Pengkajian MPR fokus menindaklanjuti Rekomendasi MPR masa jabatan 2014 – 2019, serta melakukan kajian terhadap isu aktual dan strategis yang berkembang di masyarakat sebagai hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah di daerah pemilihan.

“Isu aktual dan strategis yang tengah dibahas oleh Badan Pengkajian dan Komisi Kajian Ketatanegaraan meliputi Ideologi Pancasila, Desa dan Pemerintahan Desa, Pemilihan Umum, Ketahanan Nasional dan Efektivitas Penanggulangan Pandemi Covid-19, serta Omnibus Law Cipta Kerja,” ucap Bamsoet.

Dari hasil kajian itu, akan menjadi rekomendasi MPR untuk disampaikan kepada lembaga-lembaga negara lainnya, sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya.

Selain itu, sambung Bamsoet, untuk mendukung tugas MPR dan alat kelengkapannya juga telah dibentuk Komisi Kajian Ketatanegaraan yang anggotanya berjumlah 45 orang pakar, ahli, praktisi yang memiliki keahlian dalam sidang konstitusi dan ketatanegaran.

Terkait dengan tugas MPR melakukan penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah, Bamsoet menjelaskan MPR dan alat kelengkapannya telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat daerah di daerah pemilihan.

Penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah juga dilakukan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR Masa Jabatan 2014-2019 terkait perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara dan Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia.

Selain itu, penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah dilakukan kepada lembaga-lembaga negara, berbagai kelompok strategis masyarakat, partai-partai politik, maupun organisasi sosial keagamaan melalui kegiatan safari dan silaturahmi kebangsaan.

“InsyaAllah dengan tata kelola penyerapan aspirasi masyarakat, daerah dan lembaga negara oleh Sekretariat Jenderal MPR yang berbasis pada teknologi informasi (e-aspirasi konstitusi), maka masyarakat, daerah dan lembaga negara akan semakin mudah menyampaikan aspirasi tentang pelaksanaan UUD NRI Tahun 1945 kepada MPR,” ucap Bamsoet.

MPR, lanjut Bamsoet, juga memiliki alat kelengkapan lainnya, yakni Badan Penganggaran yang bertugas memberikan arah kebijakan perencanaan program, kegiatan dan anggaran MPR. Badan Penganggaran MPR lah yang menyusun strategi perencanaan program dan kebutuhan anggaran untuk mendukung tugas-tugas konstitusional MPR.

“Syukur Alhamdulillah, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan kepada MPR tanggal 10 Agustus 2020 yang lalu, MPR meraih kembali predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pengelolaan keuangan negara MPR Tahun 2019,” ungkapnya.

Selain melaksanakan tugas-tugas sebagaimana diamanatkan Pasal 5 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR,DPD, dan DPRD, Pimpinan MPR juga aktif menjalin hubungan bilateral dengan negara-negara sahabat.

Pada saat kunjungan kerja Pimpinan MPR ke Arab Saudi dan Maroko beberapa waktu yang lalu, Pimpinan MPR menyampaikan gagasan untuk membentuk Majelis Suro Dunia, untuk menjawab pentingnya peningkatan kerjasama antara negara-negara berpenduduk muslim di dunia dalam memerangi radikalisme dan ekstrimisme, serta menjaga perdamaian dunia.

“Gagasan ini disambut baik oleh pemerintah Arab Saudi dan Maroko dan berjanji akan terlibat aktif mewujudkan gagasan tersebut, dan akan mengajak negaranegara Arab, Eropa dan negara lainnya di Afrika untuk bergabung,” imbuhnya.

Oleh karena itu, kata Bamsoet gagasan itu menjadi sebuah keuntungan tersendiri apabila terdapat sejumlah wadah saluran organisasi internasional dalam rangka menyikapi isu atau persoalan yang dihadapi umat Islam, sebagai alternatif perjuangan aspirasi umat. (Asim/Jimmy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *