Wakil Jaksa Agung Targetkan 85 Persen Satker Raih WBK/WBBM

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi menegaskan, pihaknya telah menargetkan 85 persen dari 296 Satuan Kerja (Satker) Kejaksaan yang diusulkan harus berhasil meraih predikat Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

“Targetnya, tahun ini minimal 85 persen dari satuan kerja yang diusulkan harus berhasil meraih predikat WBK/WBBM. Ini menunjukkan bukti komitmen dan konsisten untuk melakukan perubahan,” kata Setia Untung Arimuladi, di Jakarta, Kamis (07/08/2020).

Berdasarkan hasil Tim Penilaian Internal (TPI), lanjut Untung, telah diusulkan sebanyak 296 Satker Kejaksaan RI untuk mendapatkan predikat WBK/WBBM dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) selaku Tim Penilai Nasional (TPN).

“Kita sudah sampaikan usulan itu, mudah-mudahan target yang diharapkan akan dapat tercapai dengan baik,” kata Untung yang juga mantan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI ini.

Karena itu Wakil Jaksa Agung juga mengingatkan, jajarannya agar mampu mewujudkan Program Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM tersebut. Dia berharap, agar para pimpinan Satker Kejaksaan di daerah harus bekerja keras dan menjaga integritas, guna menghindari kebiasaan kebiasaan lama yang nyaman di zonanya.

“Saya mengingatkan, keseluruh jajaran agar melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala,” kata Untung menandaskan.

Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) ini juga menegaskan, pelaksanaan perkembangan Reformasi Birokrasi di Kejaksaan RI harus berfokus pada pembangunan unit-unit kerja sebagai miniatur Reformasi Birokrasi.

Kinerja para unit kerja itu, menurutnya, telah menunjukkan kemajuan yang signifikan. Terutama yang berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas, telah dilakukan secara massif.

“Pada tahun 2018 kita telah membawa Badan Diklat Kejaksaan meraih predikat WBK dan tahun 2019 meraih WBBM. Karenanya, untuk membangun Unit Kerja Zona Integritas WBK/WBBM dibutuhkan dukungan dan komitmen yang tinggi,” tambah Untung.

Mantan Kepala Kejari Riau ini menyatakan, setiap Tim Kerja juga mesti memantau hasil Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Hasilnya, harus menunjukkan tren positif.

“Semua ini harus dilakukan dengan baik, agar kriteria yang dipersyaratkan dapat kita penuhi pada saat penilaian akhir oleh Tim Penilai Nasional,” pintanya.

Seperti diketahui, pada Tahun 2019 Satker yang meraih predikat WBK di Kejaksaan ada sebanyak 50 Satker dari 168 yang diusulkan. Sedangkan yang meraih WBBM ada 5 Satuan Kerja dari 13 unit satuan kerja yang diusulkan. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *