PMP4-KC Ingin Wujudkan Kota Cipanas Jadi DOB

by
PMP- 4 KC saat Rapat Koordinasi di wilayah kecamatan Cipanas dalam rangka persiapan untuk mendesak Bupati Cianjur dan DPRD Cianjur menyetujui dan diusulkannya Daerah Otonomi Daerah (DOB) Kota Cipanaske tingkat Provinsi Jawa Barat. (Foto : istimewa.)

BERITABUANA. CO. CIANJUR – Tim perumus dan pelaksana Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) Kota Cipanas dari perwakilan Kecamatan Pacet, Sukaresmi, Cipanas, Cugenang dan Kecamatan Cikalongkulon yang tergabung dalam Perkumpulan Masyarakat Pengawasan Pembangunan dan Percepatan Pembentukan Kota Cipanas (PMP 4-KC) merapatkan diri ingin mewujudkan pembentukan Kota Cipanas menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB).

“Dalam waktu dekat PMP 4-KC akan mendesak Bupati Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur guna menyetujui dan menandatangani Kota Cipanas sebagai DOB,” ujar Penasehat PMP4-KC, E.Suryana, saat dihubungi Www. beritabiana. co ,Minggu (26/7/2020)

Dikatakannya, saat ini pengembangan pembangunan oleh pemerintah daerah (Pemda) Cianjur termasuk pembentukan DOB Kota Cipanas terkesan diabaikan. Padahal, kawasan Kota Cipanas pemasok PAD paling besar tapi infrastruktur jalan, jembatan dan gedung sekolah disudut wilayah kecamatan belum dibangun.

“Jalan Desa/Kabupaten masih banyak yang rusak, belum adanya jembatan penghubung desa Kubang dengan desa Cibanteng. Bahkan gedung SMP Negeri 3 Sukaresmi yang roboh kena bencana 2017 belum dibangun kembali,” keluhnya

Ketua Harian PMP-4 KC, Saiful Anwar menambahkan, pemekaran daerah merupakan sebuah terobosan untuk mempercepat pembangunan melalui peningkatan kualitas dan kemudahan memperoleh pelayanan masyarakat termasuk upaya untuk meningkatkan kemampuan daerah dalam memperpendek rentang kendali,

“Untuk itu, kita perlu meningkatkan efektifitas dalam pengelolaan pembangunan, mempercepat pertumbuhan ekonomi masyarakat dan penyerapan tenaga kerja,” terang Syaiful

Menurut Syaiful, perjalanan perjuangan pembentukan DOB Kota Cipanas berawal tahun 1985, dengan harapan Kota Cipanas menjadi Kota Administratif. Pada tahun 1990 perjuangan untuk mewujudkan DOB Kota Cipanas bergulir kembali hingga tahun 2000.

Berdasarkan hasil kajian akademis tahun 2006 dengan melewati serangkaian penilaian Pansus DPRD Cianjur dan kesimpulan akhirnya di tahun 2009, Kota Cipanas dinyatakan telah memenuhi persyaratan dan layak menjadi DOB Kota Cipanas.
Namun, faktanya hingga kini belum ditetapkan dalam sidang Paripurna DPRD Cianjur.

“Malah yang disetujui dan ditandatangani oleh Bupati Cianjur dan DPRD Kabupaten Cianjur adalah Cianjur Selatan” pungkasnya seraya kecewa. (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *