Komisi I DPR Tak Selesai-selesai Bahas Revisi UU Penyiaran, Membuat Ketua AAKI Curiga

by
Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah. (Foto : Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Trubus Rahadiansyah mengaku memiliki kecurigaan tersendiri dengan lamanya Revisi Undan Undang (UU) Penyiaran diselesaikan.

“Kenapa Revisi UU penyiaran itu kok seperti terombang-ambing, tidak ada kejelasan, yang berakibat buruk terhadap daerah, ketika mau menyusun Perda,” jelas Trubus dalam diskusi Legislasi dengan tema: RUU Penyiaran untuk Kedaulatan Bangsa dan Negara, di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (7/3/2023).

Trubus mecontohkan di Jawa tengah, ada Perda Nomor 13 Tahun 2016 tentang penyiaran, itu sampai hari kebingungan, karena apa? Karena Perda ini kan cantolannya ke undang-undang, karena undang-undangnya tidak pernah lahir, artinya tidak pernah selesai, maka mereka bingung.

Menurut Trubus, daerah saat ini dalam posisi bingung. Mereka sebenarnya maunya tayangan lokal lebih banyak, seiring dengan otonomi daerah. Dan hal itu memang menjadi tuntutan publik di daerah.

“Daerah menginginkan informasi yang lebih transparan, lebih komperhensif di daerahnya lebih besar sekarang ini. Mereka juga ingin edukasi terkait dengan perilaku-perilaku pejabat publik yang kemudian diinformasikan oleh media itu, itu bisa dicerna dan bisa dipahami,” jelas Trubus.

“Tentu ini satu tantangan tersendiri kalau kemudian Revisi RUU penyiaran ini yang sudah 20 tahun, tidak ada kepastian rampunh,” katanya lagi.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari (virtual). (Foto : Jimmy)

Sementara Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari yang hadir pembicara secara virtual menyatakan bahwa Komisi I DPR RI masih membahas revisi UU Penyiaran tersebut.

“Komisi I sedang membahas RUU penyiaran, revisi yang kita sudah kita proses sejak priode yang lalu sampai priode sebelumnya, namun juga memang belum berakhir. Kita berusaha periode ini bisa selesai,” ungkap Abdul Kharis.

Dia pun memastikan bahwa revisi ini roses hari ini, sudah sampai persiapan akhir Draf RUU penyiaran yang ada di Komisi I, dan setelah ini kita akan sampaikan ke badan legislasi dan setelah di badan legislasi tentunya kita akan masuk ke Paripurna dan setelah paripurna baru akan di kirim ke pemerintah untuk dibahas bersama dengan pemerintah, jadi proses di komisi I hampir selesai untuk Draf RUU- nya.

“Mudah mudahan dalam masa sidang besok ini Draf RUU penyiarasn sudah akan selesai,” tutup Abdul Kharis. (Kds/Jal)