Kapolda Kalsel Paparkan 5 Strategi Penanganan Covid-19

by
BERITABUANA.CO, BANJARMASIN- Kapolda Kalsel Irjen Nico Afinta menyampaikan lima strategi dalam penanganan Covid-19 dalam diskusi Penanganan Covid-19 di wilayah Hukum Polresta Banjarmasin, Polda Kalimantan Selatan.
Lima strategi yang dipaparkan Kapolda, pertama meningkatan kapasitas PCR, kedua meningkatan kapasitas ruang isolasi di rumah sakit, ketiga melakukan pembuatan Kampung tangguh, keempat penegakan disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dan kelima efesiensi anggaran untuk penanganan covid-19 yang sesuai sasaran.
“Karena Banjarmasin sebagai barometer sehingga saya pikir perlu untuk datang ke Banjarmasin bertemu dengan Pak Walikota, Kapolres dan Dandim beserta jajaran untuk sama-sama  kita berdiskusi menyamakan persepsi untuk bagaimana menanggulanginya,” kata Irjen Nico lewat keterangannya, Senin (20/7/2020).
“Agar untuk Perwalikota kita menunggu landasan hukum yang kuat dari pusat, dalam hal ini instruksi presiden atau keputusan presiden,” sambung Alumni Akpol 1992 ini.
Sementara itu, Kapolresta Banjarmasin kombes Pol Rachmat Hendrawan menambahkan, sesuai arahan Mendagri pihaknya akan menyiapkan masker 50 % dari Jumlah penduduk.
“Dan kami bersama2 dengan pak walikota, Dandim dan akan mengerakkan rekan pengusaha untuk dapat membantu,” katanya.
Ia juga berharap Walikota berkenan untuk dapat menggunakan anggaran covid untuk pengadaan masker.
“Ada 2 (dua) kelurahan yang sudah menuju ke zona hijau. Sementara, untuk didaerah pekapuran yang tadinya ada beberapa Kepala keluarga yang tidak mau di swab, sekarang sudah mau setalah dilakukan pendekatan dengan tokoh masyarakat disana (tokoh Madura),” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya juga melakukan teguran dan himbauan. Untuk teguran jumlahnya 2.367 kali.
“Pembuatan pos di tempat zona merah ada 2 (dua) Pos. Ops kedisiplinan masy di 6 (enam) tempat, yaitu Pasar sentra Antasari, sudimampir baru dan lama, pasar lima, pasar lama dan pasar Kuripan,” papar dia menyampaikan giat yang dilakukan.
Hal senada disamapikan Dandim 1007 Banjarmasin. Ia berharap ditempat keramaian termasuk rumah makan harus diterapkan aturan terkait covid 19. Didalamnya termasuk penggunaan masker, jaga jarak, cuci tangan dll. “Dan ini harus dilaksanakan secara konsisten,” katanya.
“Terkait karantina mandiri, kita masih agak kurang yakin karena bisa saja orang tersebut keluyuran. Jadi disarankan tetap disiapkan tempat utk isolasi,” tambahnya.
Libatkan Tokoh
Sementara itu, Wakapolda Kalsel Brigjen Mohammad Agung Budijono menambahkan bahwa kita harus bisa memanfaatkan hambatan yang ada ditempat zona merah menjadi peluang untuk bisa menyelesaikan.
“Tokoh-tokoh yang didengar yang bisa memberikan pengaruh kita pakai untuk mempengaruhi warga setempat untuk bisa mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Sedangkan, Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan terkait sanksi yang ada dalam rencana perwalikota terutama terkait dendanya akan menyesuaikan dengan instruksi presiden.
“Untuk pengadaan PCR, sudah dipesan 2 minggu lalu sekarang sementara proses. Paling lambat 3 minggu lagi sudah bisa dioperasionalkan. Sementara, untuk kampung tangguh, kita ada sedikit alokasi anggaran dan pendistribusiannya berbasis RT dan yang mengkoordinirnya adalah lurah,” jelasnya.
Ia menambahkan, untuk Masker kurang lebih sudah 100.00 yang didistribusikan. Lalu, untuk rumah sehat karantina, ada di Balai latihan Tenaga Kerja di banjarmasin utara.
“Dan sedang kita usulkan tempat tambahan di balai sosial di Banjarmasin tengah. Untuk sanksi berupa denda dikenakan kepada yang melanggar protokol kesehatan lebih dari dua kali akan dikenakan denda maksimal, dan dalam minggu ini akan dikeluarkan Perwalikota Banjarmasin,” tutupnya.
Hadir dalam acara ini, Wakapolda Kalsel, Walikota Banjarmasin, Dir Samapta Polda Kalsel, Dir Binmas Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, Dandim 1007 Banjarmasin, Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Kepala BPBD Kota Banjarmasin, dan Kadis Sosial Kota Banjarmasin. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *