Pengakuan CW Konsumsi Sabu sudah 2 Bulan, Polisi akan Cek Rambut

by
Publik figur CW menyesal tidak akan melakukan hal bodoh lagi

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap publik figur CW dan securitynya seorang wanita berinisial J atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu. CW ditangkap di rumah, JL. Haji Saleh No.11 Rt 01 Rw 07 Kel. Pangkalan Jati, Kec. Cinere, Kota Depok. Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa CW baru 2 bulan. Nah, untuk membuktikan kebenaran pernyataan itu, polisi akan melakukan tes rambut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, menyatakan, tes rambut akan saat ini juga. Alasannya biar cepat didapat fakta sebenarnya.

Yusri pun menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah CW sering terjadi penyalahgunaan narkotika.

“Saat CW ditangkap di rumahnya dalam tasnya ditemukan 2 klip sabu serta alap hisap sabu (bong) dengan barang bukti sabu 0,43 gram dan sabu 0,66 gram,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Tambah Yusri, atas perintah CW securitynya J membeli sabu kepada A yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Hasil cek urine CW dan J dinyatakan positif sabu.

“Berdasarkan perkembangan pemeriksaan bahwa CW telah mengkonsumsi sabu sekitar 2 sampai 3 bulan. Untuk mengetahui sudah berapa lama CW mengkonsumsi sabu, polisi akan mengecek dari rambut CW,” ucap Yusri.

Atas penangkapan oleh pihak polisi, CW mengucapkan terimakah kepada pihak Polda Metro Jaya karena telah melakukan dengan baik. Dia berjanji tidak akan melakukan hal bodoh seperti itu lagi.

CW dan J dikenakan pasal Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *