DPD RI Apresiasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas LKPP 2019

by
Pimpinan DPD bersama Pimpinan BPK RI menggelar jumpa wartawan. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi dan berterima kasih atas penyampaian pemaparan dan penjelasan yang rinci serta komprehensif atas laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat Tahun 2019 oleh Ketua BPK RI kepada DPD RI dalam Sidang Paripurna yang baru dilaksanakan.

Apresiasi ini disampaikan langsung Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti saat menggelar jumpa wartawan di Media Center Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kesempatan itu, LaNyalla didampingi Wakil ketua DPD RI Nono Sampono dan Sultan B Najamudin. Sementara Ketua BPK RI Agung Firman Sampurna dan staffnya.

DPD RI, lanjut LaNyalla, juga mengapresiasi atas kerja keras BPK dalam melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, yang merupakan mandatory audit di tengah kondisi darurat kesehatan akibat pandemi virus corona atau Covid 19.

“LKPP ini akan menjadi bahan bagi alat kelengkapan DPD RI untuk melakukan pendalaman dalam fungsi pengawasan terhadap mitra kerja terkait,” kata Senator asal Jawa Timur itu.

Laporan tambahan, kata LaNyalla merupakan laporan hasil review atas pelaksanaan transpalasi fiskal, kesinambungan fiskal, serta kemandirian fiskal pemerintah daerah tahun 2018 dan tahun 2019 menjadi catatan penting dan sangat berarti bagi DPD RI dalam rangka pelaksanaan tugas sebagai refresentasi daerah.

“Kemandiriin fiskal daerah merupakan aspek yang sangat penting dari otonomi daerah secara keseluruhan. Untuk itu, DPD RI mendorong kemandirian fiskal daerah, agar kedepannya dapat ditingkatkan indikator kemandirian fiskal daerah, menunjukkan bahwa sebagian besar pemerintahan daerah belum mandiri,” ujarnya.

Disamping itu, masih menurut LaNyalla, lembaga yang dipimpinnya juga akan terus berupaya membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskal nya, melalui penyusunan Rencana Undang-Undang tentang Pajak Bumi dan Bangunan (RUU PBB), RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah dan RUU Bumdes, termasuk pula RUU yang sudah masuk dalam daftar progam legislasi nasional (prolegnas), yaitu RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daera.

“Yang tak kalah pentingnya untuk mengoptimal keberadaan BUMD sebagai salah satu sumber PAD, serta membuat terobosan baru strategi ekonomi kreatif dalam rangka menggali potensi PAD, demikian yang dapat kami sampaikan terima kasih,” tutup LaNyalla. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *